logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 21 Oktober 2002 Sala  
Line

Jaringan Limbah Sudah Cakup 16 Kelurahan

  • Pembuangan Tinja Tanpa Septic Tank

KOTA - Pengoperasian sambungan rumah di Solo, yang merupakan rangkaian jaringan pembuangan limbah rumah tangga, kini sudah 6.600 unit. Operasi pelayanan mencakup rumah tangga di 16 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan.

''Itu memang belum memenuhi target break event point (BEP) yang kami perhitungkan 10.600 sambungan rumah. Untuk menutupi kekurangan sampai akhir tahun ini, rencananya terpasang lagi 2.000 sambungan rumah. Tahun 2003 akan kami pasang lagi 2.000 sambungan rumah,'' kata Kepala Unit Pengolahan Limbah Agus Saryono SE, akhir pekan lalu.

Sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 002 Tahun 1998 dan Perda Nomor 3 Tahun 1999, pengelolaan limbah rumah tangga melalui jaringan sanitasi bawah tanah diserahkan ke PDAM. Perusahaan daerah itu membentuk unit pengelolaan limbah.

Meski belum mencapai titik impas, sambungan rumah yang siap sudah dioperasikan. Proses pembuangan limbah domestik rumah tangga itu dimulai dari sambungan rumah. Limbah cair dan tinja dari rumah-rumah dibuang melewati pipa lateral, lalu pipa interseptor, dan bermuara ke Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Mojosongo dan Semanggi.

''Jadi rumah tangga yang sudah punya sambungan jaringan sanitasi ini tak perlu lagi septic tank untuk WC. Tetapi yang terkadang merepotkan, banyak rumah tangga membuang limbah cair tanpa lewat penyaring. Misalnya bekas kemasan sampo masuk saluran sehingga menimbulkan kemacetan,'' kata dia.

Proses Oksidasi

Direktur Teknik PDAM Ir Sumedi Wasisto menyatakan limbah domestik rumah tangga yang masuk ke IPAL diproses secara alami dengan metode proses oksidasi untuk menurunkan kandungan COD dan BOD. ''Dengan demikian, memenuhi baku mutu sebagai air buangan. Setelah itu dibuang ke aliran Bengawan Solo.''

Jika jaringan sanitasi dapat dioperasikan secara optimal, diharapkan mengurangi tingkat pencemaran air baku. Dengan demikian, dapat mendukung pelestarian lingkungan.

Agus Saryanto mengatakan, selama ini masyarakat yang memanfaatkan saluran sanitasi belum dipungut retribusi. Sebab, tahun 2002 dan 2003 pemerintah pusat masih membantu biaya operasi (operational maintenance) Rp 590 juta/tahun. Namun kelak mereka ditarik biaya berlangganan.

Dalam draf tarif yang kini diajukan untuk mendapat persetujuan DPRD, pelanggan dibedakan menjadi beberapa golongan. Yakni, rumah tangga I (rencana tarif langganan) Rp 5.000/sambungan rumah/bulan, rumah tangga II Rp 7.500/sambungan/bulan, komersial I Rp 20.000/sambungan/bulan, dan komersial II Rp 30.000/sambungan/bulan.

Selain itu ada golongan niaga I seperti hotel melati, supermarket, dan rumah sakit pemerintah Rp 50.000/sambungan/bulan serta niaga II seperti hotel berbintang, perusahaan besar, restoran, dan rumah sakit swasta Rp 100.000/sambungan/ bulan.(D11-42g)

Rencana Tarif Pembuangan Limbah

Rumah Tangga I Rp 5.000/sambungan rumah/bulan

Rumah Tangga II Rp 7.500/sambungan/bulan

Komersial I Rp 20.000/sambungan/bulan

Komersial II Rp 30.000/sambungan/bulan.

Niaga I

Hotel melati, supermarket, dan rumah sakit pemerintah Rp 50.000/sambungan/bulan

Niaga II

Hotel berbintang, perusahaan besar, restoran, dan rumah sakit swasta Rp 100.000/sambungan/ bulan.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA