
| Senin, 21 Oktober 2002 | Berita Utama |
"Jangan Pakai Logika Teroris"BANDUNG - Presiden Partai Keadilan (PK) HM Hidayat Nurwahid meminta pemerintah bersikap komunikatif dalam menjelaskan penanganan hukum yang sedang dilakukan terhadap Amir Majelis Mujahiddin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir. Pemerintah harus ingat, tambahnya, akan adanya kesan bahwa mereka seolah-olah sedang melakukan agenda pihak asing dalam kasus tersebut dengan mengorbankan warga negara sendiri. "Penjelasan yang komunikatif dalam kasus ini juga untuk menjaga perasaan umat Pak Abu Bakar Ba'asyir, sehingga kedatangan polisi ke Solo pun tidak menimbulkan ketegangan," katanya Minggu petang di Bandung. Dalam penilaian Hidayat, jika pemerintah mengabaikan hal tersebut, kerawanan bisa saja muncul. Akibat yang paling jauh adalah timbulnya ketidakpercayaan, saling menuduh, dan pada akhirnya memunculkan konflik horizontal. Sesuai dengan skenario yang ingin dilakukan pihak-pihak tertentu pascatragedi bom di Bali. Hidayat sependapat, proses hukum harus ditegakkan. Namun dia menilai pihak kepolisian agak berlebihan di dalam menerapkannya seperti halnya keinginan menahan Ba'asyir saat terbaring di rumah sakit. "Pak Ba'asyir itu sudah sepuh, sedang sakit, dia tidak bisa lari. Hukum boleh saja ditegakkan, tapi harus tetap ada nurani. Selain itu, misalnya, terbukti bersalah kan tidak serta merta masuk penjara. Polisi harus taati kaidah hukum, jangan memakai logika teroris," katanya. Polisi, lanjut Hidayat, lebih baik memberikan kesempatan kepada Ba'asyir untuk memulihkan kesehatannya terlebih dahulu. Setelah sehat, barulah pihak kepolisian memeriksanya. Tak hanya itu, kasus ini perlu pula untuk diuji publik. Uji publik ini untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan menjawab kesan adanya agenda tersembunyi pihak asing. Tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada Ba'asyir dibeberkan, dan dikroscek dengan pengakuannya. Biarkan publik yang menilai, apakah Ba'asyir benar-benar seperti yang dituduhkan atau sebaliknya. Soal Perpu Saat mengomentari pemberlakuan Perpu Antiteroris, Presiden PK Hidayat Nurwahid menyatakan, pihaknya mengendus adanya pasal-pasal karet di dalamnya. "Alangkah sengsaranya hidup di zaman reformasi, Perpu yang baru diberlakukan itu seperti halnya undang-undang subversif," katanya. Salah satu muatan yang jadi sorotan adalah penggunaan informasi awal dari intelijen untuk menjerat seseorang sebagai teroris. "Memang itu dikuatkan oleh keputusan pengadilan, tapi Anda kan tahu bagaimana kualitas pengadilan kita," katanya. Selain itu, dalam Perpu tersebut tidak memuat definisi teroris secara jelas. Ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penguasa untuk memanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan kepentingannya. "Makin runyam, Perpu ini berlaku surut, yang bukan teroris pun bisa jadi teroris," ucapnya. Karena itu, Hidayat meminta masyarakat mencermati dan mengkritisi isi dan pembelakuan Perpu Antiteroris ini. Mengenai adanya penilaian Perpu ini ditujukan kepada umat Islam yang terkesan terpojok pascaledakan di Bali, Hidayat Nurwahid tak mau berkomentar lebih jauh. "Kita harus memahami Perpu tidak ditujukan untuk umat Islam. Kita jangan banyak berburuk sangkalah, kita yakini ini berlaku untuk semuanya. Dan agar tidak terjadi teror mengerikan seperti halnya di Bali," ujarnya. "Namun kita meminta pemerintah pun bersungguh-sungguh di dalam menanganinya. Karena kencenderungan yang ada sekarang, seolah-olah kedaulatan kita akan digadaikan pascaledakan di Bali ini," sambungnya. Belum Tentukan Nama Karena merasa terpanggil membela warga negara Indonesia yang dijadikan bulan-bulanan pihak asing tanpa kesalahan yang jelas, sejumlah pengacara kondang bersedia bergabung dengan Tim Pembela Muslim (TPM) yang diketuai Mohammad Mahendradata SH. Demikian dikatakan pengacara kondang Mohammad Assegaf SH kepada Suara Merdeka, kemarin. Menurut Assegaf, dirinya dan Dr Adnan Buyung Nasution SH sudah diminta langsung oleh Mahendradata untuk membantu menjadi pengacara Ba'asyir. Namun Assegaf mengaku bergabungnya dirinya beserta Buyung belum resmi seratus persen. ''Saya dan Bang Buyung sudah dihubungi langsung Mahendradata. Kami berdua langsung menyatakan simpati dan bersedia bergabung. Baru itu saja. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembicaraan mengenai bagaimana keanggotaan tim tersebut beserta nama yang pas bagi tim tersebut,'' kata Assegaf via ponselnya kemarin. Assegaf juga menegaskan, keikutsertaan dirinya dan Buyung adalah atas nama YLBHI Jakarta. ''Jadi sama sekali bukan atas nama kantor pengacara saya begitu juga dengan Bang Buyung,'' kata anggota tim pengacara HM Soeharto, Tommy Soeharto, serta Syahril Sabirin tersebut. Yakin Bertambah Menurutnya, karena ini menyangkut nasib seorang WNI yang mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari dunia internasional, ada usulan agar nama tim - yang sementara ini merupakan gabungan TPM dan YLBHI - tidak berbau agama. ''Ya bisa saja namanya tim penegak keadilan atau tim pembela kehormatan bangsa. Karena ini masalah yang besar, menyangkut sikap dunia internasional, saya yakin akan banyak lagi dari kalangan pengacara yang ingin bergabung,'' kata anggota MPR dari utusan golongan tersebut. Mengenai penahanan terhadap Ba'asyir yang masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Solo, Assegaf menilai, itu langkah yang berlebihan. Menurutnya, tokoh seperti Ba'asyir tidak berusaha membohongi atau berpura-pura sakit dan tidak akan berbuat yang macam-macam. Namun hanya minta ketegasan aparat kesalahan apa yang dituduhkan kepadanya. Mengungkap Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendy Choirie berpendapat, pihak polisi hendaknya bisa mengungkap kemungkinan Abu Bakar Ba'syir mempunyai jaringan berkaitan dengan penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak polisi. ''Karena tidak mungkin yang bersangkutan itu berdiri sendiri. Jadi, polisi harus bekerja keras, bukan semata-mata menangkap, tapi juga melacak lebih jauh kemungkinan Ba'syir mempunyai jaringan,'' katanya kepada pers di Jakarta kemarin. Effendy Choirie berpendapat, penangkapan Abu Bakar Ba'asyir tersebut tidaklah mengada-ada, karena polisi melakukan hal itu berdasarkan data-data yang diperoleh. ''Untuk menegakkan hukum harus tegas, karena itu kita mendukung apa yang dilakukan polisi. Persoalan nanti di pengadilan diputuskan tidak benar, ya dilepaskan,'' ujarnya. Dia mengamati apa yang dilakukan oleh kelompok Abu Bakar Ba'asyir terasa sekali menakutkan, sehingga perlu dimintai pertanggungjawabannya melalui penegakan hukum. ''Keislaman model mereka kurang cocok untuk kehidupan yang masyarakatnya multiras dan multikultur, karena pemahaman mereka punya kecenderungan memaksakan kehendak.'' Bagian Rekayasa Ketua Umum PPP Reformasi Zainuddin MZ menduga penangkapan Abu Bakar Ba'asyir merupakan bagian rekayasa pihak kepolisian untuk memenuhi pesanan pihak asing. Apalagi penangkapan dilakukan setelah pemerintah meluncurkan Perpu Antiteroris yang memungkinkan aparat keamanan menangkap seseorang yang dicurigai sebagai teroris hanya berdasarkan laporan intelijen. Kepada wartawan sebelum membuka Mukernas PPP Reformasi di Jakarta, Minggu (20/10) sore, dai sejuta umat itu sudah lama khawatir penangkapan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tersebut merupakan skenario pihak asing. Karena itu, dia minta pemerintah mewaspadai skenario itu. ''Jangan sampai aparat menegakkan hukum atas pesanan orang lain,'' kata Zainuddin.(dwi,F4,nas,A20-16t) |