
| Senin, 21 Oktober 2002 | Berita Utama |
Ba'asyir Tolak Penahanan
SOLO- Situasi di depan RSU PKU Muhammdiyah, tempat Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dirawat, sempat memanas kemarin. Ini terjadi tatkala beberapa komponen Laskar Santri berdatangan di sana. Hal ini terkait dengan tersebarnya isu Ustaz Ba'asyir akan diambil paksa oleh polisi, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Sejak Sabtu malam, anggota Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Mujahid, Laskar Santri Jundullah, Laskar Hizbullah Divisi Sunan Bonang, dan dua unit kegiatan santri Al Mukmin, Ngruki, yaitu Laskar Sapala Kamufisa dan Kasa Kamufisa berdatangan di RS PKU Muhammadiyah Solo. Mereka langsung menggelar barisan di halaman RSU, dan sebagian lagi di depan kamar VIP Firdaus No 9. Mereka membentuk pagar betis di dua pintu masuk serta jalan di depannya. Penjagaan makin diperketat, karena mereka tidak ingin polisi membawa ustaz yang sedang terbaring sakit itu. Polisi pun rupanya terpancing. Melihat makin banyak santri yang berdatangan ke rumah sakit, maka petugas yang diterjunkan juga diperbanyak. Tercatat sampai 3 SSK (satuan setingkat kompi) yang diterjunkan ke lingkungan rumah sakit. Ada dari Brimob, Sabhara, Intel, Reserse, bahkan didatangkan pula petugas dari beberapa wilayah sekitar seperti dari Karanganyar dan Sukoharjo. Situasi yang memanas itu kemudian mendorong Kapolwil Surakarta Kombes Polisi Drs Hasyim Irianto dan Kapolres Surakarta AKBP Drs Bambang Hermanu SH MM untuk turun menenangkan. ''Kalau diteruskan hal seperti ini akan sangat mengganggu rumah sakit. Sebab, pasien lain sangat banyak, dan jika santri terlalu banyak hilir-mudik di rumah sakit, hal itu akan merugikan. Karena itu, tolong percayakan pengamanan kepada aparat, karena Pak Ustaz Ba'asyir memang sudah berada di bawah kendali polisi,'' kata dia. Hasyim kemudian menemui Ba'asyir untuk melaporkan hal tersebut. Dia meminta para santri diberi pengertian untuk membubarkan diri. Karena itu, dia memberi jaminan sesuai dengan pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum Serse Mabes Polri Brigjen Pol Aryanto Sutadi, Ustaz akan ditunggu sampai sembuh. Mewakili keluarga Ba'asyir, Ustaz Mudzakir bersama TPM menyatakan percaya dan memegang janji Kapolwil tersebut, sehingga dia bersedia untuk meminta para santri yang siaga di rumah sakit untuk meninggalkan lokasi tersebut. ''Saya percaya jaminan Pak Kapolwil, karena sebagai pejabat tentu beliau tidak main-main. Situasi ini memanas karena memang ada isu itu. Jadi, akhirnya baik santri maupun polisi sama-sama terpancing. Kami pegang janji Kapolwil, dan kami akan meredakan para santri,'' tegas dia. Mudzakir kemudian berembuk dengan para komandan laskar di ruang informasi perawatan Ustaz Abu Bakar. Dia menjelaskan situasi yang sebenarnya, dan meminta para komandan laskar untuk menarik pasukannya dari rumah sakit. Alasannya, pengamanan sekarang sudah di tangan petugas. Setelah tercapai kesepakatan itu, berangsur-angsur para laskar membubarkan diri usai melakukan salat berjamaah di masjid RS PKU. ''Percayakan kepada petugas di sini, saya yang jadi taruhannya. Kalau ada apa-apa, tolong hubungi saya dan jangan bertindak sendiri,'' katanya. Kepada wartawan, Mudzakir mengatakan, polisi pasti tidak akan bertindak gegabah. Mereka juga berjanji akan selalu berkonsultasi dengan Tim Pembela Muslim (TPM) yang sudah diserahi tugas mengurus segala hal yang terkait dengan persoalan hukum Ustaz Ba'asyir. Selain itu, polisi juga akan berembuk dengan keluarga sebelum bertindak.'' Setelah peristiwa itu, polisi langsung mengirim satu peleton aparat untuk berjaga di depan lingkungan Pondok Pesantren Ngruki. Aparat melakukan pemblokiran agar para santri tidak lagi bepergian secara berombongan, terlebih para laskar santri tersebut. ''Kita sekadar menjaga saja,'' kata petugas. Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dibacakan Mohammad Rodhi, Forum Umat Islam Indonesia dan Umat Islam Surakarta menyatakan, pihaknya telah menyerahkan persoalan hukum yang terkait Ustaz Ba'asyir kepada Tim Pengacara TPM yang sudah ditunjuk. Karena itu, mereka meminta para pemuda Islam Surakarta untuk ikut menjaga ketertiban dan ketenteraman. ''Kami meminta semua umat Islam menangkal usaha-usaha adu domba serta usaha mengail di air keruh. Tidak kalah penting agar selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa dan menaati aturan-Nya.'' Sedangkan para anggota laskar mengatakan, kehadiran mereka di rumah sakit berlangsung secara spontan, karena ada isu tersebut. Mereka memang tidak rela jika dalam kondisi seperti itu Ustaz dibawa ke Jakarta. ''Kami merasa Ustaz dizalimi. Jadi, kami akan melindungi. Namun kehadiran kami ini tidak akan berbuat aneh-aneh, sebab kami tetap akan berkoordinasi dengan polisi,'' kata Salman Alfarisi, salah seorang komandan laskar tersebut. Hingga semalam pun mereka masih di lingkungan rumah sakit, kendati tidak begitu mencolok seperti siang hari sebelumnya. Mereka tetap ikut menjaga lorong kamar yang menuju tempat Ustaz Ba'asyir dirawat. Menolak Sementara itu, setelah 1 x 24 jam dinyatakan resmi ditangkap, polisi kemarin menerbitkan surat penahanan Ustaz Ba'asyir. Surat itu dibawa ke ruangan dan dibacakan di depan Ba'asyir oleh tiga tim penyidik, yakni AKBP Jeldi Ramadhan SH, Kompol Drs Umar Faroq, dan Kompol Soni Sudadi SH. Namun Ba'asyir langsung menyatakan menolak menandatangani surat penahanan itu, dengan alasan terkait dengan tuduhan di dalam surat penahanan tersebut, tidak diakui. ''Ustaz menolak dikaitkan dengan pengakuan Umar Al Faruq, dan itu sekadar rekayasa serta pesanan Amerika. Karena itulah, dengan alasan tersebut Ustaz menolak menandatangani,'' kata Joko Trisno Widodo SH, salah seorang anggota TPM. Karena menolak tanda tangan, polisi langsung membuatkan berita acara penolakan, yang langsung ditandatangani Ba'asyir, disaksikan oleh tim pengacaranya. Meski menolak, status dia tetap ditahan secara resmi oleh polisi. Tetapi karena kondisinya masih sakit, sekaligus dibuatkan surat pembantaran yang menerangkan penyidikan akan dilakukan petugas setelah Ustaz Ba'asyir dinyatakan sehat kembali. Saat menjawab tentang konsekuensi dari penolakan itu, Joko mengatakan, jika menolak, Ba'asyir bisa melakukan upaya praperadilan atas kasusnya itu. ''Jadi, Ustaz menolak seluruh bukti yang diajukan polisi terkait tuduhan itu, sehingga polisi harus membuktikan apakah benar tuduhan itu. Jika menandatangani, itu sama saja Ustaz mengakui tuduhan tersebut,'' kata dia. Namun statusnya tetap tidak berubah. Ba'asyir tetap dinyatakan ditahan sampai paling lama 20 hari. Di rumah sakit, seluruh kendali dilakukan polisi, tetapi keluarganya dan pengunjung yang akan menjenguk masih tetap diperbolehkan seperti biasa. ''Tidak ada yang berubah, semuanya seperti sebelumnya. Hanya status secara resmi, atas nama hukum, Ustaz dinyatakan ditahan. Bukan tahanan kota atau tahanan luar, tetapi tahanan negara.'' Sedangkan hingga kemarin, kondisi Ustaz Ba'asyir makin membaik, meski belum bisa bergerak banyak. Bicaranya sudah mulai lancar, walau tetap diinfus. Namun sejak sore kemarin, saat Suara Merdeka diperbolehkan menjenguk ke dalam kamar, selang oksigen sudah dilepas. Sambil terbaring, dia menceritakan berbagai hal, termasuk kondisinya yang makin membaik. Wajahnya terlihat lebih sumringah, bahkan sesekali dia menyunggingkan senyum. Apakah Polri tidak menerjunkan tim kesehatan untuk mencari second opinion dengan memeriksa Ustaz Ba'asyir? Joko mengatakan, sejak hari pertama lalu, tim kesehatan Polri sudah turun dan berdiskusi dengan tim dokter RS PKU. ''Mereka sepakat urusan pemulihan kesehatan Ustaz diserahkan sepenuhnya kepada tim dokter RS PKU, yakni dr Moh Fathony SpJS, dr Suradi SpP(K) MARS, dan dr Zaenal Arifin Adnan SpPD.'' Pantau Kesehatan Polda Jateng terus memantau kesehatan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang kini terbaring di RS PKU Muhammadiyah Solo. ''Setiap perkembangan informasi soal kesehatan Pak Ba'asyir selalu kami pantau. Syukurlah, dari informasi yang saya terima, kini kondisinya mulai membaik,'' kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs D Sumantyawan HS, kemarin. Dia menambahkan, mengingat kondisi kesehatan Ba'asyir, kemungkinan besar pemeriksaan terhadap ustaz itu ditunda, sambil menunggu hingga kesehatannya pulih dan prima. ''Tetapi perlu saya jelaskan semua penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri, jadi Polda Jateng hanya membantu dalam koordinasi,'' ujarnya. Dia menjelaskan, karena kini status Ba'asyir sudah menjadi tersangka, maka pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh Polri. Tindakan seperti itu wajar dan berlaku bagi siapa saja. ''Jadi pengamanan terhadap Ba'asyir tidak berlebihan. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur,'' ujarnya. Mengenai pengamanan terhadap perkembangan dan situasi Kota Solo berkaitan dengan penetapan status Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmim Ngruki Sala itu menjadi tersangka, Wakapolda mengatakan, pengamanan masih dilakukan seperti biasa. Hanya, jika situasi dan kondisi memungkinkan untuk penambahan personel, maka Polda Jateng siap menambah pasukan. ''Meskipun ada demontrasi, untuk sementara pengamanan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita masih melakukan upaya persuasif,'' tandasnya. Skrenario Global Sementara itu, fungsionaris DPP PPP Husein Umar berpendapat hendaknya penangkapan terhadap Ba'asyir bukan karena pesanan pihak asing, apalagi hanya berdasarkan pengakuan Al Faruq kepada penyidik Mabes Polri. Sebab, belum tentu informasi itu benar, karena itu untuk memperjelas persoalan hendaknya dilakukan konfrontasi Ba'asyir dengan Al Faruq. ''Kita jangan percaya begitu saja pengakuan Al Faruq. Kalau begitu, bagaimana penegakan hukum dan martabat bangsa ini?'' katanya ketika menghadiri Muskerwil di Balai Diklat Srondol, kemarin. Mestinya, lanjut dia, Al Faruq diadili dan diperiksa di Indonesia, bukan dibawa ke AS, karena secara nyata dia mengakui skrenario pembunuhan terhadap Megawati. ''Mestinya Al Faruq diadili di sini, lha kok dibawa oleh CIA. Mestinya kita tak menyerahkan Al Faruq kepada CIA,'' katanya. Dia menduga ada isu teroris internasional tak lepas dari ketakutan negara-negara Barat terhadap kebangkitan Islam baik di AS maupun di negara Eropa yang lain. Jangan Gegabah Ketua Umum DPP PKB Kuningan Dr Alwi Shihab meminta pemerintah jangan terlalu gegabah dan gampang menangkap seseorang yang belum terbukti melakukan tindakan teroris, seperti dalam kasus pengeboman Bali yang menyeret Ba'syir dan aktivis Islam lain. Menurut mantan menteri luar negeri pemerintahan Gus Dur, peristiwa Bali merupakan aksi teror yang bukan saja memprihatinkan, melainkan suatu kejahatan terkutuk. Perbuatan tersebut, tidak ada suatu agama pun yang bisa membenarkan. Karena itu, pemerintah harus segera dapat mengungkap latar belakang, dan menangkap pelakunya, termasuk siapa di belakang aksi teror tersebut. ''Menuduh kelompok Islam atau Amerika sebelum investigasi selesai adalah sangat tidak bijaksana,'' katanya sebelum menghadiri Tasyakur Imtihan Quran santri Pondok Pesantren Assalafiyah, Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Minggu malam (19/10). Dalam kaitan tragedi Bali, semua pihak hendaknya jangan mudah menyudutkan kelompok atau negara tertentu sebelum tim investigasi memberikan penjelasan siapa di balik peristiwa yang menewaskan 181 orang itu. Supaya persoalan ini dapat segera terungkap, pemerintah, kata Alwi, harus proaktif menangani. Syukur dalam waktu tidak terlalu lama dapat mengungkap siapa di belakang aksi teror tersebut. ''Tuduhan terhadap Abu Bakar Ba'asyir perlu ada bukti yang kuat, sangat bagus bila dikonfrontasi dengan Umar Faruq,'' katanya. Alwi juga menyatakan sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberlakukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) antiteroris, karena hal tersebut dinilai sangat urgen. Namun dia mendesak DPR melakukan pembahasan serius terhadap perpu itu, sehingga akan menjadi payung kuat serta dapat dikontrol masyarakat. ''Dengan perpu itu, pemerintah tidak bisa gegabah dan gampang menangkap seseorang yang belum terbukti melakukan tindakan teroris seperti dalam kasus Bali ini.'' Saat menanggapi adanya travel warning yang dikeluarkan beberapa negara terhadap warganya, untuk tidak berkunjung ke Indonesia, Alwi menilai hal itu wajar saja, karena merupakan kebijakan negara yang bersangkutan. Namun hendaknya negara yang bersangkutan tidak mempersulit visa kunjungan ke Indonesia. Syariat Islam Sementara itu, di depan ribuan santri Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi pimpinan KH Subhan Ma'mun, Alwi mengatakan, tidak masuknya syariat Islam dalam amandemen UUD 1945 pada sidang tahunan MPR Agustus lalu, bukan berarti PKB anti atau tidak mengakomodasi kepentingan umat Islam. PKB sebagai partai yang didirikan ulama dan kiai memiliki pandangan serta prinsip sendiri terhadap hal itu. Jika syariat Islam masuk dalam UUD, dikhawatirkan umat Islam melaksanakan syariat karena takut melanggar UUD. Padahal, tanpa masuknya syariat dalam UUD, umat Islam takut pada Allah SWT. ''Kita sadar 90 persen penduduk Indonesia adalah muslim. Dari sekian banyak itu, yang betul-betul melaksanakan syariat Islam sekitar 30 persen. Ketika syariat Islam masuk UUD, kita tak ingin seperti di Arab Saudi, yaitu umat Islam masuk masjid untuk melaksanakan salat tidak berwudu, karena mereka takut oleh peraturan pemerintah,'' tuturnya. (ae,an,G10,G11, D14, wh-16te,60t) | |||||