logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 21 Oktober 2002 Ekonomi  
Line

67 Harga Dasar Properti Direvisi

JAKARTA-Untuk merespons masukan para calon pembeli Program Penjualan Aset Properti (PPAP) dan memenuhi aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas publik, BPPN mengumumkan revisi 67 harga dasar.

Selain itu, ada penambahan 54 harga dasar properti yang belum diumumkan pada 11 Oktober lalu dan pembatalan 14 aset properti yang sebelumnya akan dijual.

"Revisi harga dasar berdasarkan rekomendasi dari Tim Penilai Eksternal (konsultan penilai) dan Tim Penilai Internal BPPN, setelah ditemukan ada perubahan atas nilai eksternal dan nilai internal serta beberapa temuan di lapangan," kata Raymond van Beekum, Kepala Divisi Komunikasi BPPN dalam siaran persnya, akhir pekan lalu.

Selain revisi harga dasar, diumumkan penarikan 14 properti dari daftar penjualan karena ada temuan aset tersebut tidak bermasalah. Misalnya berpenghuni atau setelah diverifikasi ulang ternyata ada gugatan dari pihak ketiga.

"Kami juga mengumumkan penambahan 54 harga dasar yang belum pernah disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

Melalui pengumuman revisi tersebut, pihaknya mengimbau calon investor yang berniat mengikuti penawaran sebelum melakukan bidding melalui amplop tertutup, selalu meneliti lagi harga dasar.

Harga dasar dapat dilihat di Kantor Pusat BPPN lantai III Wisma Aetna Danamon, seluruh Center BPPN di Indonesia.

Hingga Jumat 18 Oktober 2002 lalu, menurut Beekum, antusiasme masyarakat mengikuti PPAP cukup besar. Hal itu terbukti dengan pendaftar yang telah menyetor uang jaminan 1.880 yang meliputi investor individual 1.190 orang dan korporasi 48 perusahaan.

Ke-1.880 investor tersebut mendaftar untuk aset properti kategori A 85 buah, kategori B ada 1.209, dan kategori C 586.(53e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA