logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Sala & sekitarnya  
Line

Mujahid: Kajian UMK Sudah Proporsional

KARANGASEM- Para pekerja yang tidak menerima hasil kajian Dewan soal angka Rp 378.000/bulan sebagai usulan upah minimum kota (UMK) silakan menyelesaikannya ke tingkat provinsi.

Pernyataan tersebut disampaikan H Mujahid, salah seorang anggota Komisi E DPRD Kota Surakarta, Senin (15/10) malam lalu. Hasil itu mempertimbangkan kepentingan kedua pihak.

''Hasil itu sudah proporsional dengan mempertimbangkan kedua pihak, pengusaha dan pekerja,'' ungkapnya seusai mengikuti rapat paripurna.

Komisi E tidak bertendensi apa pun dalam keputusan usulan itu, mengingat hasil kajian itu melibatkan berbagai unsur seperti akademisi, Biro Pusat Statistik (BPS), Bappeda, Disnaker, dan Komisi E. Keputusan itu pun diperoleh dari tim pengkaji itu.

''Untuk mencapai kesepakatan, kami harus memosisikan diri di tengah. Aspirasi pekerja juga kami bawa, namun pendapat pengusaha juga menjadi pertimbangan.''

Ketika disinggung angka Rp 424.000 yang disebut-sebut para pekerja, dia juga tidak menampik bahwa itu memang aspirasi mereka. Akan tetapi pada hemat dia, bila itu dipaksakan maka akan memberatkan salah satu pihak.

''Saya paham kebutuhan minimal rasional, namun itu juga demi kepentingan bersama.''

Selanjutnya, jika para pekerja tidak terima dengan hasil kajian itu dan ingin menyelesaikannya langsung ke provinsi, dia mempersilakannya. Meski demikian harus diingat, hasil dari provinsi belum tentu naik bahkan mungkin justru turun.

Proses pengkajian atau mekanismenya, ungkap dia, juga akan sama yaitu hasil kajian akan berdasarkan pertimbangan kedua pihak.

''Pertimbangan pengusaha dan pekerja akan menentukan hasil kajian.'' Tidak mungkin hasil kajian hanya berpijak pada pertimbangan salah satu pihak saja. (wk-51j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA