logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Sala & sekitarnya  
Line

Pemkab Tertibkan Tempat Hiburan

KARANGANYAR- Menjelang Ramadhan yang jatuh pada awal bulan November, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui instansi dan dinas terkait akan melakukan penertiban tempat-tempat hiburan antara lain, panti pijat, klab malam, tempat karaoke maupun diskotek.

Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa.

Kepala Dinas Pariwisata Drs Suprayitno mengatakan hal itu usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait di kantor Dinas Pariwisata, kemarin.

Wakil dari beberapa dinas hadir dalam rapat tersebut, yaitu Polres, Kesbang Linmas, Dinas Sosial, Satpol PP, Kodim serta Dinas Pariwisata.

Suprayitno mengatakan, beberapa alternatif yang ditawarkan instansi dalam penertiban itu antara lain, penutupan lebih awal terhadap tempat hiburan atau libur secara giliran.

''Tempat hiburan dalam bulan Ramadhan ini bisa saja tutup setiap minggu pertama atau ketiga secara giliran sesuai dengan kesepakatan yang dibuat,'' katanya.

Sebagai langkah awal, pada tanggal 24 Oktober mendatang, Pemkab akan memanggil beberapa penggelola tempat hiburan besar untuk sosialisi kebijakan tersebut.

Tempat hiburan yang akan diundang antara lain Hotel Lor In, Pondok Sari, Narita, 4848 serta Kamajaya Kamaratih.

Dalam rapat tersebut, kata dia, juga membahas tentang pemberantasan narkoba yang sudah mulai mewabah.

Disinyalir, Karanganyar yang secara geografis berdekatan dengan Solo agaknya sudah menjadi tempat transit para pengedar maupun pengguna narkoba.

Tidak menutup kemungkinan pada gilirannya nanti akan menjadi tempat transaksi.

''Ingat, Tawangmangu adalah tempat yang menjadi idola bagi turis domestik maupun manca negara, jadi tidak menutup kemungkinan transaksi itu akan terjadi di sana.'' (G8-70)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA