
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Sala & sekitarnya |
Buktikan Ancamannya, BPD Bentuk Forum KomunikasiKARANGANYAR- Ternyata Badan Perwakilan Desa (BPD) benar-benar membuktikan ancamannya. Untuk menyikapi paguyuban yang dibentuk para kepala desa dan lurah beberapa waktu lalu, BPD Se-Karanganyar akan membentuk paguyuban. Paguyuban disebut Forum Komunikasi Badan Perwakilan Desa (FK BPD). ''Tujuan forum yang kami bentuk tidak untuk menandingi paguyuban yang dibentuk para kepala desa/lurah sebelumnya. Tapi hanya untuk menyikapi apa yang lakukan,'' kata Wakil Ketua BPD Karangpandan Sowondo. Ia mengatakan, forum itu untuk menyamakan visi dan misi anggota BPD terkait dengan tudingan kepala desa/lurah bahwa BPD terlalu mengintervensi kinerja mereka. ''Tudingan itu tak seluruhnya benar. Saya kira kepala desa/lurah merasa risih terhadap pengawasan yang dilakukan BPD. Karena sebelumnya institusi tersebut tidak ada yang mengawasi, sehingga bisa melakukan apa saja seperti yang diinginkan,'' kata dia. Namun demikian, ia tidak menampik fungsi BPD cenderung tumpang tindih sehingga tidak bisa dihindari akan memunculkan intervensi terhadap kinerja kepala desa/ lurah. ''Tidak seluruh BPD melakukan praktik tersebut, karena praktik itu bersifat kasuistis. Biasanya yang melakukan intervensi adalah ketua BPD yang kalah dalam pemilihan kepala desa,'' tandasnya. Dalam pemilihan carik (sekretaris desa), ia mengatakan, lurah tidak bisa melakukan sendiri, tapi harus melibatkan BPD, karena Perda No 8 Tahun 2000 telah mengaturnya. Demikian juga dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa/lurah, harus disampaikan melalui BPD, tidak langsung ke bupati seperti yang diinginkan kepala desa/lurah. Dia mengatakan, ke depan, di setiap kecamatan akan dibentuk koordinator BPD. Fungsinya untuk menampung aspirasi yang berkembang dalam dinamika pemerintahan desa/kelurahan serta mencatat segala permasalahan yang ada untuk dicari solusinya . (G8-14) |