logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Sala & sekitarnya  
Line

PKL Kotabarat Tak Jadi Dipindah

  • Lahan Berjualan Dikurangi

BALAI KOTA- Kepala Kantor Pedagang Kaki Lima (PKL) Supono SSos mengurungkan rencana pemindahan pedagang di trotoar lapangan Kotabarat.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi dengan 14 pedagang, Senin (14/10) malam lalu.

Para pedagang yang selama ini menempati trotoar di sekeliling lapangan Kotabarat itu tetap diperbolehkan berjualan. Namun lahan mereka berkurang lantaran sebagian trotoar akan ditutup pagar.

''Trotoar kami bagi dua, sebagian untuk PKL dan sebagian untuk pagar. Jadi fifty-fifty-lah. Mereka masih bisa berjualan, dan kami bisa membangun stadion mini,'' jelas Supono.

Sebelumnya, PKL yang setiap hari berjualan di lapangan Kotabarat itu resah. Surat Edaran Nomor 511.3/328/X/02 bertanggal 10 Oktober 2002 menyebutkan, mereka yang beroperasi di luar trotoar Jalan dr Moewardi harus segera meninggalkan lokasi mulai 15 Oktober.

Mulai tanggal itu, lapangan akan dipagari berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan stadion mini. Selain untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan yang dijadwalkan selesai pertengahan Desember, pemagaran juga untuk keamanan material.

Pemagaran Mundur

Akan tetapi hingga kemarin, berdasarkan pantauan Suara Merdeka tidak terlihat kesibukan pemagaran di lapangan itu. Pedagang juga tetap berjualan seperti biasa.

''Itu wewenang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Kami hanya terkait pada seputar PKL.''

Secara terpisah Kepala DKP Drs Triyanto MM membantah bila pengunduran rencana pemagaran akibat koordinasi antara PKL dan Kantor Pengelolaan PKL.

''Karena kami memerlukan persiapan matang, pemagaran mundur sehari dari yang direncanakan. Besok (hari ini-Red) mulai kami pagari, dan PKL harus mulai bergeser ,'' jelas Drs Triyanto MM.

Dia menegaskan, pedagang harus bersedia mengurangi lahan yang sekarang ditempatinya.

''Jika mereka tetap dengan luas semula, berarti kan terlalu menjorok ke jalan raya. Itu dapat mengganggu pengguna jalan. Kami sudah berikan toleransi dan para pedagang seharusnya mau menaatinya.''(ae-51j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA