logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Semarang & sekitarnya  
Line

Eksepsi Pengacara Bos MM Ditolak

  • Ajukan Perlawanan atas Putusan Sela

SEMARANG - Majelis Hakim yang diketuai HR Sukandar SH, Selasa (15/10) memutuskan sidang perkara pemalsuan kuitansi oleh terdakwa Andi Santoso (53) yang juga bos Diskotek Murni Musik untuk dilanjutkan. Materi tersebut termasuk dalam isi putusan sela yang yang dibaca hakim ketua.

Majelis Hakim secara tegas menolak berkas eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa D Djunaedi SH SpN, Andreas Haryanto SH, Ghufroni SH, dan Subur Isnadi SH.

Sebelum itu penasihat hukum dalam eksepsinya keberatan terhadap surat dakwaan jaksa ganda. Selain itu surat dakwaan dinilai tidak jelas atau obscuur libel. Penasihat hukum juga menyatakan keberatan atas surat dakwaan jaksa, karena dinilai telah mengubah isinya beberapa hari sebelum perkara itu disidangkan.

Keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya tersebut oleh Majelis Hakim tidak diterima. ''Eksepsi yang disampaikan sudah masuk ke dalam pembahasan materi pokok perkara, sehingga tidak dapat diterima,'' kata Sukandar.

Majelis Hakim menyatakan, keberatan dari pihak terdakwa harus dibuktikan kebenarannya dalam proses persidangan selanjutnya. Sementara itu, surat dakwaan ganda menurut Majelis Hakim adalah masalah administratif.

''Sebab, setelah dipelajari materi dakwaan masih tetap,'' tegas hakim ketua.

Atas penolakan eksepsi itu, penasihat hukum terdakwa langsung mengajukan perlawanan.

''Sebab, isi atau materi eksepsi yang sudah masuk dalam pokok perkara itu alasan klise,'' tegas Andreas.

Kasus itu mencuat pada pertengahan 2001 lalu. Pihak pelapor atau korban Hartono Setiawan (49) pemilik Hotel Puri Garden juga meringkuk di tahanan LP Kedungpane. Saat itu pihak Edy melaporkan kasus pemalsuan kuitansi yang diduga telah dilakukan Hartono. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (22/10) mendatang untuk mendengarkan keterangan lain. (F1-73e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA