
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Semarang & sekitarnya |
Pejabat PDAM Terlibat Narkoba DimutasiBALAI KOTA- Pejabat PDAM, Ir IP, yang diduga menggunakan narkoba dimutasi oleh Wali Kota H Sukawi Sutarip SH. Dia kini dijadikan staf ahli PDAM. Wali Kota menyatakan hal itu di Balai Kota, Selasa (15/10). Dia mengemukakan mutasi itu sama dengan me-nonjob-kan pejabat tersebut. Pemerintah Kota melakukan tes urine pada pejabat dan pegawai. Dalam tes itu seorang pejabat PDAM dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, kata sejumlah sumber di PDAM, pejabat itu sakit sehingga terpaksa menggunakan obat-obatan. Sekda Soekamto menyatakan sanksi yang diberikan tergantung pada jabatan pegawai bersangkutan. Jika di bawah direksi, yang memberikan sanksi Direktur Utama PDAM. Jika jajaran direksi yang terkena, Wali Kota yang akan memberikan sanksi. Wali Kota H Sukawi Sutarip SH menyatakan jika direksi PDAM tidak berani memberikan sanksi, dia yang akan memberikan sanksi. Dia berwenang memindah pejabat dalam lingkungan Pemerintah Kota ke mana saja. Karena itu, mutasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. ''Saya sudah mengatakan kepada Sekda tentang wewenang wali kota tersebut,'' kata dia.(G6-73g) |