
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Semarang & sekitarnya |
''Bisa Ganjal LPJ Gubernur''GROBOGAN - Sekretaris Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Jateng (FKB) Drs Ali Mansyur mengatakan, proyek pemeliharaan jalan Kuwu - Galeh Sragen harus segera dikerjakan. Bahkan entah bagaimana caranya, jalan itu hendaknya diupayakan selesai Desember 2002. Kalau tidak, dipastikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Jateng H Mardiyanto mengenai pelaksanaan program pembangunan 2002 akan terganjal. ''Ya bisa mengganjal LPJ Gubernur,''. ''Jauh-jauh hari komisi sudah mengingatkan Dinas PU Bina Marga supaya proyek APBD I 2002 diselesaikan tepat waktu. Sebab kalau tidak, akan bermasalah. Lebih-lebih proyek-proyek jalan provinsi di Grobogan,'' kata dia kemarin. Seperti diberitakan , jalan Kuwu-Sragen kini dalam keadaan rusak parah. Padahal jalan itu memperoleh anggaran pemeliharaan Rp 790 juta dari APBD I murni 2002. Bahkan dalam anggaran perubahan 2002 ditambah Rp 3,1 miliar untuk peningkatan Kuwu-Ngrampal. Namun menurut Bupati H Agus Supriyanto SE, perbaikan sepanjang 43 km sampai kemarin belum ada tanda-tanda dimulai. Rencananya Ali Mansyur atau siapa saja yang ditunjuk Komisi D DPRD Jateng akan minta keterangan ke Dinas PU Bina Marga. Atau turun langsung ke lokasi melalui perwakilan yang berasal dari Grobogan, yaitu Edy Soperapto, anggota Komisi D dari FPDI-P. Hal itu dilakukan karena komisi tak punya waktu mengadakan kunjungan kerja ke luar daerah. Mengingat waktu yang ada akan digunakan untuk persiapan pembahasan APBD I 2003. Tidak hanya proyek pemeliharaan itu saja yang dipantau, tetapi 12 proyek jembatan dan jalan dari APBD I murni 2002 maupun anggaran perubahan tahun itu akan dicek dan dinilai satu per satu. Kepala Dinas PU Bina Marga Jateng Ir Moelyono Baroen belum berhasil dihubungi. Karena masih sibuk memimpin rapat untuk pantauan jalan pantura menghadapi Lebaran 2002. Beberapa stafnya menyatakan tak berani memberikan keterangan . (A23-76) |