
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Semarang & sekitarnya |
Bupati: Proyek Pasar Jetis di Luar ProsedurUNGARAN-Bupati H Bambang Guritno menegaskan proyek Pasar Jetis dan jalan serta drainase Bandungan di luar prosedur karena pertimbangan situasi. Dari segi prosedur bisa saja disalahkan. Tetapi dari segi manfaat, masyarakat luas dapat merasakan. Ketika baru empat bulan menjabat bupati, dia didemonstrasi pedagang dan petani Bandungan. Mereka meminta dibuatkan pasar karena selama ini berjualan di tengah jalan. Atas pertimbangan itu, sebagai mantan pengusaha dia memutuskan membangun pasar dengan menunjuk PT Ampuh dan CV Dewi Sri. Dia menyampaikan hal itu didampingi Ketua DPRD Drs Sukimto, Kepala Bagian Pengawasan Pembangun Ir Supartono MM, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dra Ny Romlah AS, di rumah dinasnya, kemarin, menanggapi laporan LSM Gempar ke Kejaksaan Tinggi tentang prosedur lelang. Senin lalu LSM Gempar melapor ke Kepala Kejaksaan Tinggi tentang dugaan bahwa penunjukan pelaksana pembangunan Pasar Jetis dan drainase Bandungan tidak melalui prosedur. Kedua proyek itu dikerjakan hanya melalui penunjukan oleh Bupati. ''Apalah artinya seorang Bambang Guritno, kalau hanya dicari kesalahannya?'' kata dia, menjawab tudingan seakan-akan memanfaatkan kedua proyek tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi. Proyek itu, kata dia, tak berkait dengan upaya mencari kekayaan, ''Saya ingatkan kepada pimpro, kalau hasilnya tidak layak jangan terima.'' Dia mengakui dalam berbagai masalah terkadang bersama staf harus ''belajar sambil berjalan''. Itu dia lakukan semata-mata untuk mempercepat pembangunan di kabupaten ini. Akibat laporan ke Kepala Kejaksaan Tinggi itu, sejak pagi banyak sejawat dan relasi menelepon dia menanyakan hal tersebut. ''Ada apalagi Ungaran ini sehingga tak pernah sepi dari permasalahan?'' tanya dia. Sukimto menilai kritik atas hasil pembangunan itu perlu dicermati. Dia meminta Bupati bersikap tegas terhadap hasil akhir kedua proyek tersebut. Ada Selisih Selisih harga satuan proyek lain dari Pasar Jetis dan drainase Bandungan, kata Supartono yang ditunjuk sebagai ketua tim pengawas proyek, memang benar. Itu terjadi karena pembangunan proyek tersebut tak murni menggunakan dana APBD. Jadi, kata dia, ada penambahan bunga sekitar 20%. Hal itu sudah diketahui semua pihak. Untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang dilakukan PT Ampuh dan CV Dewi Sri, kemarin di ruang kerja Bupati diadakan rapat pemimpin proyek. (C17-76g) |