
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Semarang & sekitarnya |
Petani Sengon Keluhkan Sikap Polisi
UNGARAN-Para petani kayu Sengon keluhkan perlakukan pihak kepolisian yang dirasakan sering menghambat usaha mereka, meski mereka sudah melalui prosedur yang resmi dan memiliki surat yang lengkap.Ketika sedang mengangkut hasil tebangan acapkali diadang di jalan.Masing-masing Polsek aturannya tidak sama.Salah atau benar mereka tetap saja diperlakukan salah. Petani dan pengusaha kayu sengon akhirnya menyimpulkan , tidak ada yang benar atau salah di mata petugas. Yang ada hanyalah negosiasi. Kalau hal semacam ini diteruskan dunia usaha perkayuan tidak akan dapat bersaing dan maju seperti daerah lain. Hal tersebut terungkap dalam dialog interaktif, antara petani, pengusaha dan perajin kayu olahan kemarin dengan Bupati H Bambang Guritno, Dandim Letkol Czi BA Silitonga, Kajari M AMin Burdang SH, Wakapolres Salatiga Kompol M Yusuf serta Ketua DPRD Drs Sukimto. Pengepul kayu sengon, Kamid, asal Kecamatan Bringin, mengaku meski suratnya lengkap, polisi tetap saja menangkap kayu yang dibawanya. Menanggapi hal tersebut, Wakapolres mengaku ada anggotanya yang bertindak tidak simpatik. Untuk itu dia akan menindak mereka yang berbuat tidak disiplin tersebut. Menurut Kompol Yusuf, untuk menjadikan Polri baik sesuai harapan masyarakat diperlukan kritik dan masukan dari masyaraka. ''Kami senang dan tidak marah dikritik'', katanya. Meski ada anggota Polri yang nakal, banyak pula petani dan pengusaha kayu yang nakal, mereka membawa surat jalan palsu dan sebagainya. Mengenai aturan, dimanapun semua aturan sama, kalau melanggar ditindak. Kabupaten Semarang sebagai pelopor penanaman pohon sengon di Jateng mendesak Pemkab juga untuk mempelopori mendirikan pusat pelatihan perajin kayu. Karena, kata perajin kayu Matsuri Ma'ruf, ketrampilan yang dimiliki perajin masih sangat minimal sekali. Menurut Kadisperindagkop, Drs Sri Kuswanto, jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor olahan kayu sebanyak 2.500 orang yang tersebar di 10 perusahaan yang memiliki nilai investasi Rp 595 miliar. Bersamaan dengan itu dilantik pengurus Asosiasi Pengusaha Mebel dan Kayu Olahan (Asmiko). Sebagai ketua, Ir HM Wiradadi S, Wakil, Iman Harjo K, Sekrertaris, Ir Y Wibowo Agung S, Wakil Sekrertaris, Ir Ricyanto. Pengurus dilengkapi Ketua Bidang promosi, Ir Arwin, Humas, Diana Mayawati, Tata Niaga H Suparno H, dan Hukum/training, Kaleb Winarto SH. (C17-76) |