logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Semarang & sekitarnya  
Line

Untuk Menjadi Partai Besar Harus Kerja Keras

SEMARANGKetua DPD Partai Demokrat Jateng Subyakto SH MH menyatakan, untuk menjadi partai besar, maka para kadernya harus mau bekerja keras.

''Tak ada hasil yang gemilang tanpa kerja keras,'' katanya pada acara syukuran dan dialog dengan sejumlah kader atas terselenggaranya deklarasi partai tersebut di kantor sekretariat Jl Gajah Raya, kemarin.

Ia mengatakan, setiap kerja keras dan tetes keringat yang dikeluarkan, bila dilakukan dengan ikhlas demi bangsa dan negara akan terasa harum mewangi dan akan mencapai hasil yang terkadang tidak diduga.

Di bagian lain ia menyatakan, guna menghadapi kongres di jakarta yang akan berlangsung dari 17 Oktober-20 oktober 2002, pihaknya telah siap dengan berbagai macam konsep yang akan disampaikan dalam forum kongres.

''Lembaga thing tank partai demokrat yang tergabung dalam biro penelitian dan pengembangan telah lama melakukan riset dan membuat konsep. Baik itu yang berkaitan dengan AD/ART maupun konsep demi kemajuan partai,'' katanya.

Menjawab pertanyaan seorang kader tentang tidak dibolehkannya pegawai negeri sipil (PNS) terjun dalam politik, Subyakto menyatakan, peraturan yang mengatur hal tersebut adalah produk orde baru yang bukan zamannya lagi untuk diterapkan.

Karena produk tersebut dulunya dibuat agar penguasa orde baru bisa melakukan hegemoni politik terhadap PNS. Namun pada kenyataannya, PNS digiring untuk mendukung kontestan pemilu tertentu, sehingga PNS tidak bisa bersikap netral dan menjadi mesin politik orde baru, agar tetap berkuasa dalam singgasana otoriterisme semu.

Belum Dicabut

Namun mengingat peraturan tersebut sampai saat ini belum dicabut, maka selama ini PNS difait accompliuntuk tidak terjun dalam politik. Padahal hak berpolitik adalah menjadi milik seluruh warga negara.

Oleh karena itu DPD Partai Demokrat Jateng telah menyiapkan tim pengacara yang tergabung dalam Biro hukum dan HAM untuk melakukan uji materiil terhadap peraturan pemerintah yang melarang PNS terjun ke dalam politik.

Menurut dia, pelarangan tersebut di samping mengebiri hak warga negara juga bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya, dalam hal ini Undang-undang politik.

''Maka sesuai prinsip lex superior deregrat lex inferior atau peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan atau meniadakan peraturan yang lebih rendah bila keduanya bertentangan.''

Oleh karena itu, PP yang melarang PNS berpolitik harus segera dicabut, bila pemerintah yang membuat PP tidak melakukan pencabutan, maka jalan yuridis yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan hak uji materiil, berupa permohonan kepada Mahkamah Agung untuk melakukan pencabutan. (E1-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA