logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Semarang & sekitarnya  
Line

Dua Perampok Ditangkap, Satu Ditembak

  • Pernah Bobol Ruang Tahanan Poltabes

PEDURUNGAN- Dua perampok yang biasa beraksi dengan celurit kemarin ditangkap aparat reserse Polsek Semarang Timur. Paha kiri seorang di antara mereka ditembak. Tersangka ini adalah Nadib alias Usrok (27), warga Rowo Tengah, Rowoasari, Tembalang.

Sekarang dia masih dirawat di RSUP Dokter Kariadi. Seorang lagi adalah tetangganya, Maryani (26). Polisi menangkap mereka ditangkap di rumah masing-masing beberapa saat setelah mendapat laporan Tri Yunianto (19), warga Plamongansari Raya, Pedurungan.

Tri menuturkan saat berjalan sendirian di Jalan Plamongansari Raya, di depan Bengkel Handayani Wijaya, dihampiri Maryani yang berboncengan dengan Usrok. Mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Crystal H-4569-GS.

Ketika kedua pemuda itu mengobrol, Usrok tertarik pada kalung emas yang dia kenakan. Usrok meminta kalung itu dengan agak memaksa.

''Waktu itu saya menjauh karena tak tega melihat kalung Tri diminta. Dia dan Usrok sama-sama teman saya,'' kata Maryani.

Tri mempertahankan kalung emas 5 gram itu. Tetapi Usrok nekat.

Dia mengeluarkan celurit dari balik baju dan menyabetkan ke kepala Tri sembari mengatakan, ''Kamu di depan saya tidak sopan.''

Ketika Tri kesakitan, Usrok merampas kalung emas. Setelah kejadian itu kedua tersangka kabur. Tak seperti penjahat lain, mereka tak pergi jauh. Mereka malah pulang ke rumah. Tri, setelah diobati di rumah sakit, segera melapor ke Polsek Semarang Timur.

Berdasar keterangan dia, aparat reserse menangkap kedua perampok di rumah masing-masing. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Crystal, kalung emas milik Tri, dan celurit.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, Kanit Reserse Iptu Giuki Ginting dan anggotanya mengajak Usrok ke tempat kejadian di Jalan Plamongansari Raya. Di tengah jalan tersangka meminta berhenti karena ingin buang air kecil.

Melarikan Diri

Begitu turun dari mobil Usrok melarikan diri. Polisi memberi tembakan peringatan, tapi dia tak menggubris. Untuk melumpuhkan polisi menembak paha kirinya.

Kapolsek Semarang Timur AKP Sidiq Hanafi menuturkan kedua tersangka sekarang ditahan untuk pemeriksaan sebelum berita acara pemeriksaan (BAP) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Dalam catatan polisi, Usrok pernah terlibat penggelapan sepeda motor (ditahan delapan bulan), melarikan gadis (dihukum dua tahun), dan membantu pelarian seorang tersangka narkoba dengan membobol terali besi ruang tahanan Poltabes. (D7-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA