
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Karangan Khas |
Debat MahasiswaPelaksanaan Ekstensi Langgar SK DirjenOleh: Ir Widjatmoko PROGRAM ekstensi yang diangkat menjadi wacana pro dan kontra, cukup menarik untuk dicermati. Sebab, menurut saya, program ini ternyata sangat dilematis dalam implementasinya di lapangan. Di sisi lain, program ini bermanfaat bagi masyarakat, tetapi jika keliru dalam penerapannya, tidak tertutup kemungkinan justru menimbulkan persoalan baru. Tidak terkecuali program itu ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap keberadaan perguruan tinggi swasta. Bukan bermaksud mencari kambing hitam, kalau ternyata pada akhir-akhir ini jumlah mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta menurun, gara-gara dibukanya program ekstensi oleh perguruan tinggi negeri. Memang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2002/2003 jumlah pendaftar mahasiswa baru ke perguruan tinggi swasta Jawa Tengah terjadi penurunan yang cukup signifikan. Penurunan itu terjadi pada hampir semua program studi. Penurunan ini diakibatkan oleh beberapa faktor. Antara lain bisa disebutkan, misalnya, karena krisis multidimensi yang sampai saat ini belum berakhir. Juga disebabkan oleh pembukaan program S1 ekstensi dan diploma yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri dan pendirian program studi baru, baik di PTN maupun di PTS. Krisis yang berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat, berakibat pada sulitnya lulusan SLTA untuk melanjutkan ke perguruan tinggi karena faktor pembiayaan yang tidak memungkinkan. Akhirnya mereka lebih memilih untuk mencari pekerjaan atau kursus singkat. Timbulkan Masalah Faktor berikutnya adalah pembukaan program S1 ekstensi dan diploma di PTN. Program ini dirasakan sangat mempengaruhi lulusan SLTA untuk mendaftar di PTS. Hal ini disebabkan antara lain lulusan SLTA masih memiliki persepsi bahwa program studi di PTN lebih baik dibandingkan PTS, termasuk di dalamnya program studi S1 ekstensi maupun diploma. Selain itu faktor yang sangat memukul keberadaan PTS, bahwa pembukaan program ekstensi tersebut dilakukan secara kurang baik. Artinya terjadi pelanggaran di sana-sini, sehingga tidak terasa menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Misalnya, jadwal penerimaan mahasiswa program studi S1 ekstensi dan diploma di PTN ditentukan bersamaan dengan penerimaan mahasiswa di PTS. Faktor waktu inilah yang membuat persaingan yang tidak sehat, di mana sudah barang tentu banyak pendaftar yang memilih ke program PTN. Yang lebih disayangkan lagi waktu pendaftaran dari program ekstensi itu sampai molor segala, misalnya hingga September. Sekali lagi, inilah yang membuat PTS menjadi tidak berdaya menghadapi persaingan dengan program ekstensi PTN. Belum lagi ada aturan-aturan lain yang dilanggar oleh pembuka program ekstensi tersebut. Taruhlah soal kuota mahasiswa baru. Ternyata kuota PTN menerima mahasiswa baru pada program ekstensi melebihi jumlah mahasiswa baru pada program reguler. Dan harus diakui, implikasi lain menurunnya pendaftar ke program studi di PTS adalah pembukaan beberapa program studi baru, terutama di PTN. Bagi PTS-PTS besar, penurunan jumlah pendaftar belum dirasakan sebagai suatu masalah. Namun bagi PTS kecil hal tersebut merupakan masalah. Akan tetapi fenomena jumlah pendaftar calon mahasiswa baru ke PTS dipandang tidak semata-mata disebabkan oleh hal tersebut di atas, barangkali ada faktor lain misalnya pikiran kritis masyarakat dalam memilih program studi maupun perguruan tinggi. Oleh karena itu, Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) Wilayah VI Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh PTS anggota untuk meningkatkan mutu kinerja dan akuntabilitas pengelolaan institusinya masing-masing, sehingga memiliki daya saing yang kuat. Jangan Melanggar Kepada PTN, Aptisi mengimbau agar dalam penerimaan calon mahasiswa baru khususnya program S1 ekstensi dan diploma, diupayakan dapat mematuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, misalnya pembatasan kuota yang tidak melebihi kuota mahasiswa reguler. Pelanggaran terhadap ketentuan ini memang cukup sulit diterapkan sanksinya, tetapi sebagai contoh pembukaan program ekstensi dan kelas jauh oleh perguruan tinggi swasta, maka PTS itu diberikan sanksi tidak memperoleh DBO (Dana Bantuan Operasional) dari pemerintah. Menurut SK Dirjen Dikti, program studi ekstensi di PTN termuat penerimaan mahasiswa baru khusus lulusan SMU/SMK yang ijazahnya tidak laku untuk mendaftarkan UMPTN/SPMB, bahkan lulusan SMU/SMK yang sudah bekerja diutamakan dan jumlahnya tidak melebihi mahasiswa reguler. Kenyataan di lapangan lulusan SMU/SMK yang baru pun diterima. Demikianlah kita sebagai pengelola pendidikan tinggi di Indonesia harap mawas diri. Jangan merasa menang sendiri, karena PTN atau PTS pada hakikatnya adalah milik bangsa. Begitu pula anggaran PTN adalah hasil dari pungutan rakyat melalui pajak dan lain-lain. Tidak selayaknya jika perguruan tinggi negeri yang mendapat subsidi dan dana dari pemerintah, kemudian terkesan bersaing dengan perguruan tinggi swasta. Apalagi, persaingan itu berkisar dalam berebut mahasiswa. Kondisi ini memang kurang bijaksana. Sebab selayaknyalah, kedua perguruan tinggi itu justru saling bekerja sama. Makanya, saya mengimbau, agar pelaksanaan program ekstensi oleh perguruan tinggi negeri dilaksanakan sesuai dengan peraturan. Sebab jika ketentuan-ketentuan itu ditaati, diharapkan tidak akan terjadi saling berebut mahasiswa. Bagi saya, kegelisahan perguruan tinggi swasta yang merasa dirugikan oleh program ekstensi PTN yang tidak sesuai dengan peraturan Dirjen Dikti, bisa dimaklumi.(33) Ir Widjatmoko, Ketua Aptisi Jateng |