logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Karangan Khas  
Line

Indonesia dan Ironi Pangan Dunia

Oleh: Toto Subandriyo

ADA baiknya pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) yang jatuh setiap tanggal 16 Oktober kita renungkan data statistik dan peta pangan dunia. Badan Pangan Dunia (FAO) telah mengungkapkan

saat ini tidak kurang dari 815 juta penduduk dunia bergulat melawan kelaparan yang hebat. Tragedi ini mengakibatkan tiap empat detik satu jiwa melayang.

Juga diungkapkan oleh FAO, setiap lima penduduk menderita kekurangan gizi. Sekitar 777 juta jiwa pangan mengalami kelangkaan pangan yang tinggal selangkah lagi masuk kategori menderita kelaparan.

Di sebagian besar negara berkembang di Dunia Ketiga, angka kematian anak-anak sangat fantastis. Sebesar 55 persen dari 12 juta anak-anak meninggal setiap tahun akibat kekurangan gizi, sedangkan angka kematian ibu melahirkan di Asia dan Afrika menunjukkan angka yang cukup tinggi yaitu 20 persen.

Ada 13 juta orang di Afrika bagian selatan bagian dari 815 juta jiwa di belahan dunia lain tengah berjuang keras sekadar untuk tetap hidup. Di sisi lain ada 300 juta penduduk di negara maju juga berjuang keras melawan kegemukan. Ironis memang!

Masih tingginya angka kelaparan tersebut mengindikasikan komitmen para pemimpin dunia, utamanya negara maju, yang mempunyai kapasitas lebih untuk mengurangi tragedi kemanusiaan dunia itu hanya sebatas retorika belaka.

Pada KTT FAO tahun 1996 di Roma, mereka sepakat mengurangi angka penderita kelaparan dari 840 juta menjadi 400 juta pada tahun 2015. Melihat kecilnya angka pengurangan penderita kelaparan yang saat ini masih berjumlah 815 juta orang tersebut menimbulkan skeptisme yang tinggi tentang kemampuan dunia untuk mengurangi angka penderita kelaparan yang sudah menjadi isu global dan kebetulan fenomena tersebut melanda pada negara Dunia Ketiga.

Bahaya kelaparan akan terus mengancam penduduk dunia yang menurut perkiraan pada tahun 2030 nanti akan dihuni sekitar delapan miliar orang. Hal ini mengingat bahwa daya dukung lingkungan dalam penyediaan pangan terus berkurang secara signifikan.

Seperti telah diprediksi oleh 200 ilmuwan dan para ahli dari Program Lingkungan PBB (UNEP) masalah besar lingkungan 100 tahun ke depan antara lain terjadinya perubahan iklim, kelangkaan air, penggurunan, polusi air, erosi tanah, gangguan ekosistem, dan bencana alam .

Rentan

Lalu, seperti apakah peta keadaan pangan Indonesia? Meski tidak sampai terjadi bencana kelaparan seperti halnya di belahan bumi Afrika bagian selatan seperti telah penulis uraikan di muka, namun kondisi ketahanan pangan saat ini sangat rentan. Permasalahan demi permasalahan sepertinya tak pernah lepas dari kehidupan rumah tangga petani yang menurut Sensus Pertanian 1993 jumlahnya 21,74 juta rumah tangga atau sekitar 58,37 persen dari total rumah tangga Indonesia.

Mulai dari membanjirnya bahan pangan impor di pasaran domestik, seperti beras, kedelai, jagung, daging ayam, kemelut kelangkaan pupuk, hingga maraknya raw sugar impor saat ini masih menjadi lingkaran setan. Kondisi terakhir ini jika terus dibiarkan berlarut-larut, sangat besar kemungkinannya membuat bangkrut agro industri gula yang telah terbangun ratusan tahun lamanya.

Untuk sekadar diketahui, jika kita minum teh manis atau kopi manis, 40 persen gulanya impor, makan tempe atau tahu, maka lebih dari 50 persen kedelai yang digunakan untuk membuat tempe/tahu tersebut adalah kedelai impor.

Perkembangan impor beras menunjukkan angka yang sangat besar meski cenderung fluktuatif. Pada tahun 1995 impor beras 3 juta ton, 1996 sebesar 1,1 juta ton, 1997 - 0,41 juta ton, tahun 1998 - 6,1 juta ton, tahun 1999 - 4,2 juta ton, tahun 2000 sebesar 1,5 juta ton, dan tahun 1001 sebesar 1,3 juta ton. (Indef, 2002).

Pada tahun 2002 ini Departemen Pertanian AS memprediksikan Indonesia akan mengimpor beras tidak kurang dari 1,75 juta ton sehingga menempatkannya sebagai importir beras terbesar di dunia.

Rasio ketergantungan akan bahan pangan impor tersebut sangat membahayakan ketahanan pangan negara kita di tengah isu lingkungan global seperti saat ini. Jika terjadi permasalahan lingkungan yang menyebabkan penurunan produksi pangan seperti halnya peristiwa ekplosi organisme pengganggu tanaman (OPT) wereng coklat tahun 1986 atau bencana kekeringan karena gejala alam El Nino pada tahun 1998, boleh jadi kondisi negara kita akan menyusul seperti di negara Afrika bagian selatan.

Membanjirnya bahan pangan impor seperti beras, kedelai, jagung dan gula, menciptakan kondisi apatisme yang mendalam pada diri para petani untuk meningkatkan produksi melalui program intensifikasi pertanian. Hal itu disebabkan tidak adanya insentif yang memadai bagi usaha mereka.

Jebakan Pangan

Kondisi ini harus segera diakhiri secara politis. Kepentingannya bukan hanya bertujuan agar negara kita tidak lebih jauh terjerumus dalam jebakan pangan (food trap) yang lebih parah lagi, namun juga terkait erat dengan komitmen moral kita mengangkat harkat dan martabat petani dari jurang kemiskinan yang selama ini akrab dengan dunia mereka.

Untuk membantu nasib petani dan serta menghindarkan negara kita dari jebakan pangan, ada beberapa hal yang dapat kita upayakan sebagai solusi. Pertama, pembenahan manajemen impor komoditas pertanian. Kegiatan ini diawali dengan pembenahan data secara akurat tentang jumlah produksi pangan domestik serta jumlah kebutuhan riil dalam negeri.

Data akurat ini dapat digunakan untuk melakukan kebijakan impor sesuai dengan jumlah dan waktu yang tepat, sehingga tidak terjadi lagi impor beras di saat panen raya disamping itu perlu dilakukan pembenahan peraturan yang menyangkut impor komoditas pertanian serta pengawasan yang ketat terhadap peraturan tersebut.

Menurut pengalaman, bagaimanapun bagusnya pera turan selalu saja ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk "bermain". Penerapan Nomor Pengenal Importir Khusus (NIPIK), serta kelengkapan certificate of origin bagi komoditas impor seperti kedelai, beras, jagung dan gula yang mulai diberlakukan tanggal 6 Mei 2002 lalu merupakan langkah tepat.

Ketentuan tersebut dapat meminimalkan praktik-praktik ilegal seperti penyelundupan dan praktek under invoicing yang dilakukan oleh oknum petugas Bea dan Cukai.

Kedua, kebijakan proteksi terhadap beberapa produk pertanian yang masih ditoleransi hingga tahun 2010 oleh WTO, termasuk diantaranya beras dan kedelai dengan memberikan tarif bea masuk bagi produk impor. Amerika Serikat sebagai eksportir kedelai terbesar telah memberikan kemudahan bagi importir kedelai Indonesia melalui GSM 102 dalam penyediaan kredit lunak yang pada tahun 2001 lalu sebesar 650 juta dolar AS dan direncanakan meningkat menjadi 750 juta dolar AS pada tahun 2002 ini.

Insentif ini sudah barang tentu membuat iklim yang kondusif bagi para importir kedelai Indonesia.

Kebijakan protektif ini tidak hanya dilakukan oleh negara-negara berkembang, namun negara maju seperti AS juga masih melakukan proteksi terhadap komoditas pertanian mereka. Belum lama ini Presiden AS menandatangani Farm Bill senilai 8 miliar dolar AS untuk memproteksi pertaniannya.

Ketiga, memberikan insentif dan iklim usaha yang kondusif bagi para petani. Menurut pendapat para ahli, salah satu penyebab terjadinya penurunan produksi dan luas panen padi dan kedelai akhir-akhir ini adalah karena tidak adanya insentif harga yang memadai terhadap hasil panen mereka.

Biaya produksi kedelai domestik tidak kurang dari Rp 2.200/kg, sedangkan kedelai impor dijual seharga Rp 1.950/kg sebagai akibat insentif kredit lunak yang sangat luar biasa tersebut. Hal ini membuat motivasi untuk meningkatkan hasil para petani dalam negeri makin pupus. Kondisi ini sangat membahayakan ketahanan pangan nasional. (18)

- Ir Toto Subandriyo, Kepala Sub Dinas Pertanian Kabupaten Tegal, peserta Diklat Kepemimpinan Tk III/SPAMA Angkatan I Provinsi Jateng.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA