
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Ekonomi |
Proses Transparan, Divestasi MenguntungkanJAKARTA-Divestasi tidak akan merugikan negara sepanjang prosesnya dilakukan secara transparan dan kompetitif. Berdasarkan studi di Amerika dalam hal penjualan aset secara kompetitif, yang mendapat keuntungan adalah pihak penjual. Pihak pembeli hanya break event. Hal itu dikemukakan pengamat pasar modal Goei Siauw Hong, kemarin. Menurutnya, studi di Amerika juga menunjukkan penjualan aset ke investor strategis bisa menghasilkan nilai tambah dari berbagai sinergi yang diciptakannya. Hasil studi tersebut berlaku secara umum, termasuk di Indonesia. Penjualan saham Astra Internasional ke Cycle and Carrige Singapore, kata Goei, merupakan bukti penjualan aset yang dikelola dengan baik dan kompetetitif bisa mendatangkan keuntungan bagi negara. "Saya berpendapat, lebih cepat penjualan aset akan berdampak menekan biaya restrukturisasi." Restrukturisasi finansial, lanjut dia, tak bisa meninggalkan nilai perusahaan karena hanya bisa ditingkatkan dari operasionalnya. Justru restrukturisasi finansial akan menambah biaya, karena biaya konsultan yang mahal. "Menunda penjualan aset memang bisa meningkatkan value, tetapi biayanya besar," Menyinggung pendapat bahwa penjualan aset perbankan merugikan negara, Goei mengatakan, pendapat itu kurang benar. Itu berarti pendapat tersebut mencampuradukkan antara penjualan aset dan krisis yang telah terjadi. Selain itu, dana yang diperoleh pemerintah dari penjualan aset perbankan bukan semata-mata dari penjualan banknya. "Para ekonom yang menekan penjualan perbankan melakukan kesalahan, yaitu tidak memasukkan nilai aset BPPN lainnya yang bisa dijual," katanya. Kasus Bali Berbicara masalah dampak dari ledakan bom di Bali, Goei mengatakan, teror itu akan berpengaruh negatif atau menghambat sejumlah program ekonomi pemerintah. Dalam hal ini divestasi atau penjualan aset di BPPN jelas akan terganggu. Para investor akan memberikan nilai atau harga yang berbeda terhadap perusahaan atau aset negara yang tidak aman dengan negara yang lebih aman. "Kalau Anda melihat negara yang tidak aman, tentu orang tidak akan membeli dengan harga mahal. Pembeli paling tidak akan minta diskon karena ketidakpastian itu," tegasnya. Mengenai nilai tukar rupiah yang turun, dia mengatakan, Bank Indonesia (BI) tidak perlu melakukan intervensi pada saat sentimen pasar negatif. "Saya pikir BI tidak akan melakukan intervensi saat sentimen negatif, lebih baik menunggu ketika sentimen mulai positif," katanya. Sentimen positif akan muncul kembali jika pemerintah mengambil tindakan yang cepat dan tepat. "Kalau tindakan pemerintah cepat dan benar, misalnya dalam sebulan bisa menangkap pelaku dan menahan orang yang bertanggung jawab, proses pemulihannya akan cepat." Mengenai Bank Danamon yang harus didivestasi dalam waktu dekat, Goei mengatakan, jika memang pemerintah yakin dapat melakukan perbaikan ada baiknya pelaksanaan divestasi ditunda selama beberapa bulan. Akibat aksi teror akan ada periode saat orang menjadi khawatir atas kondisi keamanan di Indonesia. Karena itu, divestasi Bank Danamon perlu ditunda tiga hingga enam bulan. Dia berpendapat, Dana Moneter Internasional (IMF) akan bersikap realistis terhadap penundaan selama beberapa bulan untuk mengembalikan nilai jual yang tidak terlalu rendah. "Saya kira IMF tidak akan menekan agar divestasi Bank Danamon dilakukan tahun ini juga. Yang penting aksi yang dilakukan pemerintah cepat dan tepat," tandasnya. (tri-69k) |