logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Jawa Tengah  
Line

Tanpa Surat Resmi 17 TKW Ditahan

SLAWI - Polres Slawi mengadakan operasi untuk menciptakan keamanan di jalur pantura. Senin malam polisi menahan 17 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak dikirim ke beberapa negara tetangga.

Kapolres Slawi AKBP Drs Moch Iriawan melalui Kasatserse AKP Ahmad Zulfikar dan Kaurbunop Serse Ipda Rudi Wihartana kemarin menyatakan mereka dikirim melalui tiga perusahaan.

Yakni, PT Sabika Arabindo Jakarta Selatan, PT Citra Catur Utama Karya Ungaran Semarang, dan PT Ekasanti Jayamulia. Mereka diangkut dengan dua kendaraan H-8787-RA dan B-1571-LV.

Kapolres mengemukakan mereka berangkat ke Jakarta dengan mencarter kendaraan tanpa didampingi pengurus. Mereka ditahan karena belum melengkapi surat atau dokumen yang berhubungan dengan negara penerima. Karena itu polisi mengindikasikan mereka sebagai tenaga kerja ilegal.

''Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut kami akan bekerja sama dengan Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja. Kalau persyaratan belum lengkap, kami akan memanggil direktur setiap perusahaan pengerah tenaga kerja.''

Dia mengakui ada di antara mereka yang membawa paspor. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.

Mereka, kata Kasatserse, sebagian besar berasal dari beberapa daerah di Jateng. Antara lain Pekalongan, Kendal, Boyolali, Karanganyar, Batang, Temanggung. Bahkan ada yang berasal dari Lampung Barat, misalnya, Warniantika (20) dan Yustikawati (19).

Para pekerja itu adalah Masinem (29), Maesaroh (19), Jumiatun (26), Titin Kurniawati (19), Suniti (25), Konah (27), Fitriah (20), Barokah (24), Agustina (20), Badriyah (36), Dewi Masruroh (37), Siti Aisyah Rahmawati (20), Nur Izati (20), Mistanul Janah (24), dan Umi Mumayina.

Zulfikar menyatakan Operasi Cipta Kondisi dipimpin Kapusdalops AKP Zaenal Mutakin di depan objek wisata Purwahamba Indah Desa Puwahamba, Kecamatan Suradadi, juga menilang 14 pelanggar lalu lintas. Operasi diadakan untuk menciptakan keamanan, terutama menjelang Ramadan dan mengantipasi pengiriman TKI ilegal setelah pengusiran TKI oleh Malaysia.

Diam menuturkan PJTKI kemarin siang sudah mengirim kelengkapan persyaratan sebagai perusahaan legal. Karena itu ke-17 orang TKW tersebut kemarin dipersilakan meneruskan perjalanan ke Jakarta. (aj-20g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA