
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Jawa Tengah |
Soal Meledaknya Pabrik Kembang ApiSidang Akan Digelar di Gedung KorpriSLAWI - Sidang meledaknya pabrik kembang api PT Cemerlang Pelangi Abadi (CPA) Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, akan digelar di Gedung Korpri Tegal. Sebab, kemungkinan sidang akan dipadati pengunjung. Apalagi pemberitaan kasus ini juga ditayangkan televisi luar negeri. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Slawi, Asep Maryono SH, kemarin membenarkan kemungkinan sidang diadakan di Gedung Korpri. ''Ini alternatif saja,'' ujar dia. Langkah itu diambil berdasar kesepakatan dengan instansi terkait. Kapolres Slawi AKBP Drs Moch Iriawan melalui Kasatserse AKP Ahmad Zulfikar dan Kaurbinops Satserse Ipda Rudi Wihartana kemarin juga mendengar informasi itu dari Kejaksaan Negeri. Kesepakatan diambil kemungkinan karena saksi yang akan diajukan cukup banyak, yakni sekitar 35 orang. Penasihat hukum terdakwa dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal pun 11 orang. Dalam kasus ini korban tewas 22 orang. Kemungkinan sidang akan dihadiri pula oleh para keluarga korban. Sementara itu dua anggota LKBH, Fajar Ari Sudewo SH dan Hamidah Abrurahman SH MH, mengakui tim LKBH belum berbuat banyak. Sebab, masih menunggu surat dakwaan dari kejaksaan terhadap klien mereka. Istri Edi Sukamto, Ny Lirih Sukamto, sebagaimana diberitakan harian ini telah dijadikan tersangka oleh Polres Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia dituduh menyimpan 37 drum bahan peledak jenis magnesium alumunium di Desa Losari, Kabupaten Cirebon. Fajar mengatakan, yang menyimpan bahan itu bukan Ny Lirih, melainkan sang suami. Fajar menyatakan Edi Sukamto dan Kosasih juga sudah memberikan santunan ke 22 ahli waris korban. Setiap ahli waris mendapat Rp 15.700.400. Santunan diserahkan secara bertahap di Kantor Kecamatan Balapulang. Santunan tahap terakhir diberikan 3 Oktober lalu. Santunan ini, kata Fajar, merupakan kesepakatan antara keluarga Edi Sukamto dan Kosasih dengan ahli waris korban di Mapolres Slawi. Mereka juga sudah memberikan santunan ke dua orang korban luka-luka yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo, Yulianti dan Siti Maryam. Biaya pengobatan keduanya kini sudah Rp 29 juta lebih. (aj-20g) |