
| Rabu, 16 Oktober 2002 | Jawa Tengah |
Pusaka Masjid Agung Jangan DihilangkanKEBUMEN - Sekretaris Paguyuban Keluarga Besar Bani Imanadi Muhamad Sudjangi selaku bagian dari ahli waris wakif (yang mewakafkan tanah) Masjid Agung Kauman, meminta agar benda-benda keramat di dalam masjid itu tetap dipelihara dengan baik. Sebab, benda-benda itu termasuk benda pusaka, dipercaya keramat dan merupakan sumbangan para wakif. Tidak ada salahnya takmir masjid dan Pemkab mengantisipasi supaya benda-benda itu tidak hilang atau berpindah tempat. Seperti diberitakan, rencana renovasi Masjid Agung Kauman yang akan dilakukan tahun depan, mulai memicu polemik. Sebab rencana itu sejak beberapa bulan ini telah diumumkan kepada masyarakat dan jamaah masjid (SM, 10/10). Menurut Sujangi, pihaknya mengharapkan material bangunan utama seperti tiang dan gawang kayu jati kuno tetap dipertahankan. Jika terpaksa sudah tak layak, kayu tersebut tetap harus dimanfaatkan untuk kepentingan masjid. ''Singkatnya, jangan sampai kayu-kayu jati nanti berpindah tempat atau malah dijual kontraktornya demi keuntungan semata,''jelas mantan Ketua PC GP Ansor Kebumen itu. Mediator Wakil Bupati Kebumen KM Nasiruddin Al Mansyur ketika ditemui menjelaskan, soal desain dan bentuk bangunan utama masjid tersebut masih bisa berubah. Gambar yang ada sekarang baru usulan dan Pemkab hanya sebagai mediator. Artinya, semua pihak masih bisa menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan yang konstruktif demi suksesnya renovasi masjid kebanggaan warga Kebumen itu. Sesuai rencana awal Masjid Agung akan direhab di bagian barat atau inti masjid. Pertimbangannya, kondisi pilar banyak yang bergeser, di musim hujan bocor dan untuk menyesuaikan dengan kondisi zaman. Tetapi, semua keputusan mengenai desain dan besaran anggaran tergantung masyarakat dan DPRD. Yang jelas, eksekutif sudah mengajukan konsep dan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar APBD murni 2003. (B3-74) |