logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 16 Oktober 2002 Jawa Tengah  
Line

Atasi Limbah, Kadinda Usulkan PIK Tenun

KAMAR Dagang Industri Daerah (Kadinda) Kabupaten Pemalang mengusulkan pendirian Perkampungan Industri Kecil (PIK) tenun ATBM. Hal itu untuk mengurangi pencemaran limbah dan sentralisasi industri, sehingga pemasaran lebih terkontrol.

''Dari hari ke hari permasalahan unit usaha tenun ATBM sangat kompleks dengan lingkungan. Terutama dalam hal limbah dan dampak dari industri itu. Maka kami mengusulkan ke depan dirancang pendirian PIK,'' kata Ketua Kadinda Pemalang H Noor Rosyadi SE MM kemarin.

Pendirian PIK itu pertama kali digagas oleh perajin tenun ATBM di Desa Wanarejan Utara M Sukron. Dia melihat kondisi pertenunan yang berkembang tanpa diikuti penataan lingkungan yang baik akan menimbulkan dampak di masyarakat.

Contohnya limbah obat pewarna yang meliputi berbagai bahan kimia kini sudah menimbulkan masalah di masyarakat. Limbah itu dibuang sembarangan ke dalam got atau tempat buangan limbah rumah tangga, sehingga tingkat pencemarannya sangat tinggi.

Masyarakat Desa Wanarejan bahkan pernah menyampaikan keluhan itu kepada Pemkab melalui demo. Mereka menuturkan dampak dari limbah telah mengakibatkan pencemaran pada sumur-sumur penduduk dan gatal-gatal di kulit. Bahkan ada yang mengatakan menimbulkan penyakit kusta dan sesak napas.

Permodalan

Kini tinggal menunggu kepastian dari dinas instansi terkait. Apakah disetujui atau tidak pendirian PIK. Sebab untuk masalah investor sudah ada yang sanggup membangun dengan menyediakan dana sebesar Rp 14 miliar.

Menurut Rosyadi, selain tenun ATBM Kadinda menaruh perhatian pula terhadap industri kecil lainnya yang potensial di Pemalang. Yaitu kacang goreng, konveksi, dan buah nanas.

Dari kegiatan pembinaan yang dilakukan, persoalan yang mengemuka adalah permodalan, bahan baku, dan pemasaran. Industri kacang tanah misalnya, modal bantuan APBD II Tahun 1999 hanya sebesar Rp 1.500.000 juta.

Kini modal bantuan itu terhenti di BKK Randudongkal setelah dikembalikan oleh para perajinnya. Sedangkan bahan baku kacang tanah di daerah sendiri belum mencukupi. Maka mencari ke Jawa Timur dan Klaten.

Untuk mengatasi hal itu diharapkan ada kerja sama dengan pihak ketiga misalnya Perhutani. Diwujudkan dalam tanaman tumpang sari atau tanaman kacang tanah di bekas penebangan hutan. Sehingga nantinya daerah sendiri dapat menghasilkan bahan baku kacang tanah bermutu.

Mengenai pemasarannya apabila ke toserba masih memerlukan kemasan yang menarik dilengkapi izin Depkes, industri, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Padahal kini baru terbentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB). Perajin menginginkan terbentuk sebuah koperasi.

Sementara permasalahan pada konveksi, perajin mengharapkan bantuan modal dengan bunga lunak tanpa agunan. Bahan baku kini diperoleh dari Bandung, Tegalgubuk, Cirebon dan Jakarta.

Untuk mendapatkan bahan baku dari Texmaco Jaya setiap bulan harus mengikuti lelang. Namun ironisnya perajin tidak tahu kapan lelang diadakan.

Pemasaran dalam negeri tidak mengalami hambatan. Namun perajin menginginkan pemasaran lebih bisa ditingkatkan dengan ekspor misalnya. Asalkan ekspor dilakukan langsung tidak melalui pihak ketiga. (Saiful Bachri-20)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA