logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 3 Oktober 2002 Sala  
Line

Nama Solo Baru Menjadi Pro-Kontra

  • Tak Punya Integrasi dan Kontribusi

KENTINGAN- Nama Solo Baru yang dipermasalahkan para peserta Musyawarah Kota Membangun (Muskotbang) di Pendapa Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) pada 27-28 September lalu masih menimbulkan pro-kontra.

Pakar Sejarah UNS Dr Suyatno Kartodirdjo berpendapat, penggunaan nama itu hanya didasarkan pada sisi bisnis pengembangan kawasan di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dengan demikian, kawasan Solo Baru sekarang lebih bersifat suburban atau daerah pinggiran perkotaan akibat perluasan horizontal wilayah .

''Meski demikian, Solo Baru tidak memiliki kaitan integrasi baik secara sosial maupun ekonomi dengan Kota Solo. Karena itu, saya sepakat penggunaan nama Solo Baru harus memberikan kontribusi terhadap Pemkot Surakarta,'' papar dosen Sejarah Fakultas Sastra itu, kemarin.

Kenyataannya, lanjut dia, Solo Baru mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat karena menggunakan nama Solo yang memiliki sisi historis menarik sehingga dari sisi bisnis hal itu lebih marketable.

Dia berpendapat, masalah tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, pertumbuhan ekonomi di Solo Baru selama ini lebih pesat dibandingkan dengan Solo sendiri, misalnya menyangkut pertambahan sarana infrastruktur.

''Jadi tidak ada salahnya bila Solo Baru memberikan kontribusi kepada Pemkot Surakarta. Kontribusi tersebut dapat menjadi salah satu pemasukan PAD bagi Solo. Sebab, mereka menjual nama Solo.''

Kota Satelit

Dia berargumen, meski Solo Baru secara administratif terintegrasi dengan Solo seharusnya kawasan itu bernuansa refleksi Kota Solo.

Sebab, Solo Baru merupakan kota satelit Solo. ''Hanya saja, sisi historis dan kultural dari Solo tidak direfleksikan masyarakat kawasan itu.''

Hingga saat ini, sambung Suyatno, memang dampak kota satelit Solo Baru belum begitu tampak. Akan tetapi, beberapa dekade mendatang hal itu akan muncul seperti adanya kawasan kumuh.

''Seperti kota satelit lain, akan ada dampak dari Solo Baru pada masa mendatang. Apalagi pembangunan Solo Baru juga meminggirkan masyarakat ekonomi lemah.''

Pendapat berbeda dilontarkan Koordinator Presidium Indonesian Partnership on Governance Inisiative (IPGI) Drs Totok Sarsito SU MA.

Dia mengemukakan, nama Solo Baru tidak perlu dipermasalahkan apalagi sampai tercetus untuk dipatenkan. ''Saya pikir adalah hak setiap orang untuk menggunakan nama Solo atau kota-kota lain.''

Dosen FISIP UNS itu menekankan, lebih baik memikirkan cara lain untuk mendapatkan tambahan pemasukan PAD daripada hanya mematenkan nama Solo. (ev-51j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA