
| Kamis, 3 Oktober 2002 | Sala |
SERAMBIBertujuan Menciptakan Pamong Praja yang Baik
WACANA baru sistem pemerintahan di Indonesia tampaknya terus tumbuh. Salah satu buktinya, mulai bangkit partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Hal ini dibuktikan oleh adanya musyawarah kelurahan membangun (muskelbang), musyawarah kecamatan membangun (muscambang), dan musyawarah kota membangun (muskotbang) sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan wilayah. Berikut wawancara Suara Merdeka dengan Koordinator Presidium Indonesia Partnership on Governance Inisiative (IPGI) Drs Totok Sarsito SU MA mengenai pelibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan pemerintahan. Sebenarnya pembangunan partisipatif itu seperti apa? Pembangunan partisipatif adalah pembangunan yang melibatkan masyarakat, baik dari unsur pelaku maupun semua komponen yang terlibat dalam pengambilan kebijakan. Sistem ini bertujuan menciptakan pamong praja yang baik. IPGI berusaha memberikan pembelajaran dalam pembuatan kebijakan dengan membangun partisipasi masyarakat. Sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam masalah ini? Dalam seluruh proses, tentu mulai dari perencanaan yang dilakukan melalui muskelbang, muscambang, dan muskotbang. Juga dalam tahap pelaksanaan kebijakan, sekaligus proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh masyarakat. Apa kesulitan yang dihadapi dalam sistem ini? Konsekuensinya, masyarakat harus dibekali kemampuan dan pengetahuan untuk melakukan, baik perencanaan, monitoring, maupun evaluasi. Inilah yang dikembangkan oleh IPGI dengan memberikan pembelajaran kepada setiap kelurahan yang merupakan unsur komunitas terkecil untuk bisa mengetahui potensi wilayahnya dan menganalisis hasil kerja mereka. Mengapa kelurahan, bukan lingkup yang lebih besar? Karena pembangunan partisipatif ini harus dimulai dari masyarakat yang paling bawah ke atas atau istilahnya bottom up. Tentu ini harus dimulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu kelurahan. Seperti kita ketahui, lebih sulit menggerakkan masyarakat bawah daripada atas. Jika masyarakat bawah sudah bergerak, akan menggerakkan juga institusi di atasnya, begitu seterusnya. Sejauh mana program ini sudah dilakukan? Tahun lalu kami memberikan pembelajaran pada 10 kelurahan untuk konsep pembangunan partisipatif dan tahun ini semua kelurahan di Solo, yakni 56 kelurahan. (Evie Kusnindya-51c) | |||||