logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 3 Oktober 2002 Sala  
Line

Ontran-ontran di UMS (3-Habis)

Masih Perlukah Menwa di Kampus?

GEDUNG KMS UMS: Menwa UMS yang kini berganti menjadi Korps Mahasiswa Siaga (KMS) menempati gedung baru hasil renovasi gedung lama yang dirusak mahasiswa. (Foto: Suara Merdeka/ae-51c)

TERBITNYA SK Bersama Mendiknas, Menhan, dan Mendagri tahun 2000, secara yuridis sebenarnya telah memutus hubungan resimen mahasiswa (menwa) dengan militer.

Dalam surat itu disebutkan, menwa menjadi tanggung jawab pemimpin perguruan tinggi masing-masing. Namun kenyataannya, SKB itu tak menyurutkan mahasiswa menuntut pembubaran menwa.

Mereka beralasan, kegiatan dan fungsinya tak berbeda dari sebelumnya: identik dengan militerisme dan arogansi. Simbol-simbol dan gaya yang dipakai pun tetap sama.

Padahal tindakan arogan dan simbol militer, sebagaimana yang dituduhkan selama ini, sudah ditinggalkan. Bukan hanya di UMS, melainkan Wakil Komandan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) UNS Suyono memberikan contoh, KMS UNS sudah menjadi bagian dari unit kegiatan mahasiswa (UKM).

Sebelumnya namanya Menwa Satuan 905/Jagalabilawa, kemudian berubah setelah diterbitkan SK Rektor No 277/J27/ KM/2001 tanggal 5 Juni 2001. Fungsi yang dijalankan tidak terbatas pada bela negara dan olah keprajuritan.

''Menwa yang sekarang berbeda dari zaman Orba. Di dalam kampus, kami tak lagi memakai simbol militer, seragam hijau, misalnya. Dalam berkegiatan, kami tidak eksklusif, tapi berbaur dengan UKM lain. Di sini tak ada masalah, kami bisa berdampingan dengan UKM lain,'' jelas Suyono.

Sebagai bukti penerimaan KMS di UKM lain, ada rencana pembentukan Forum Koordinasi Antar-UKM UNS. KMS UNS juga sering terlibat dalam aktivitas sosial di masyarakat, terutama untuk beberapa daerah yang termasuk kategori miskin.

''Kalau KMS bisa menampung minat dan bakat mahasiswa di bidang itu, kenapa mesti dibubarkan? Lagi pula, kita sering terlibat dalam kajian ilmiah dan kemampuan intelektual. Tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik.''

Sama halnya dengan UNS, melalui SK Rektor Nomor 102/1/2002 tanggal 13 September 2002, menwa di UMS juga diganti dengan KMS. Alasan penggantian itu pun sama, KMS akan mewadahi minat dan bakat mahasiswa di bidang bela negara.

Sulit Dihapus

Menghapus menwa atau KMS memang tak semudah membalik telapak tangan. Terlepas dari ada anggapan sebagai simbol militerisme kampus, UKM itu akan tetap berdiri karena peminatnya terus berdatangan.

Saat ini di UNS tercatat 52 mahasiswa baru yang tertarik mendaftarkan diri. Kondisi ini juga tak beda jauh dari UMS.

''Sekarang bukan masalah perlu atau tidak menwa di kampus. Yang perlu dikembangkan mahasiswa adalah bagaimana bisa menerima perbedaan dan kemajemukan di lembaga perguruan tinggi itu,'' kata pengamat militer MT Arifin.

Dia menilai KMS sebagai lembaga yang menampung aspirasi dan minat mahasiswa, sama dengan UKM lain. Selama masih ada AD/ART yang mengatur keberadaannya, pihak lain tidak dibenarkan membubarkan atau menuntut pembubarannya.

''Tidak bisa otoriter atau semena-mena membubarkan. Kalau nanti tidak ada peminatnya, tentu ia akan bubar dengan sendirinya.''(Anie R Rosyidah, Joko Dwi Hastanto, Joko Murdowo-51c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA