logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 3 Oktober 2002 Sala  
Line

Ribuan Buruh Demo Tuntut Perbaikan Upah

  • Tolak RUU Tenaga Kerja
DEMO: Ribuan buruh dari pabrik tekstil, sandang dan kulit se-Karanganyar melakukan demo. Dalam demo itu mereka membawa pengeras suara berukuran besar intuk menarik perhatian. (foto: Suara Merdeka/G8)

KARANGANYAR- Sekitar 1.500 buruh se-Karanganyar, kemarin melakukan demo di halaman Gedung DPRD. Pendemo tersebut berasal dari buruh pabrik tekstil, sandang dan kulit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SPTSK). Dalam demo tersebut mereka menuntut perbaikan upah yang lebih layak dibanding yang selama ini diterima.

Demo yang dimulai pukul 08.00 tersebut diawali dengan berputarnya bus yang ditumpangi pendemo yang di sekitar lapangan Pancasila, depan pendopo rumah dinas bupati. Saking banyaknya bus yang berputar, menyebabkan Jalan Raya Lawu itu macet total. Usai berputar-putar, mereka turun dari bus dan melakukan long march menuju gedung DPRD.

Ketika berkumpul di tempat tersebut mereka bersorak, bernyanyi dan berjingkrak-jingkrak. Demo itu semakin mendapat perhatian pegawai Sekretariat Dewan maupun orang yang kebetulan lewat di tempat tersebut. Pasalnya, dalam demo tersebut mereka membawa corong pengeras suara berukuran besar.

Uniknya tidak ada orang yang membolos dari pekerjaan mereka masing-masing. ''Para pendemo yang berjumlah 1.500 orang tersebut mewakili 32.000 anggota SPTSK. Mereka yang berdemo tidak membolos kerja, karena mereka bekerja jam malam,'' kata Ketua SPTSK Suparno.

Dalam orasinya di tengah-tengah pendemo, dia mengatakan, sampai mati tetap memperjuangkan nasib untuk mendapatkan upah yang lebih layak. ''Inilah saat yang paling tepat bagi kami untuk memperjuangkan perbaikan upah.''

Tolak RUU

Usai berorasi, Suparno dan 30 orang lainnya diterima oleh wakil pimpinan Dewan Suparman ET dan Ketua Komisi E Drs Anwar Abdulgani di gedung Dewan. Hadir pula dalam pertemuan itu, staf Dinas Tenaga Kerja Suprapto dan anggota Dewan lainya dari komisi E, Sri Hartati.

Di depan anggota Dewan, Suparno meminta pada pemerintah dan anggota Dewan untuk ikut memperjuangkan peningkatan upah bagi buruh di Karanganyar. ''Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD ikut mendukung perjuangan kami untuk meningkatkan upah buruh.''

Dia mengatakan, meskipun upah minimum kabupaten ditentukan oleh gubernur, namun Dewan dan Pemkab harus punya posisi tawar dalam penentuan UMK. ''Solo bisa menentukan sendiri UMK-nya, mestinya Karanganyar juga bisa.''

Ketua Serikat Pekerja PT Kusuma Hadi Santosa mengatakan, hendaknya pemerintah kabupaten proaktif untuk menolak RUU tenaga kerja yang baru, karena drafnya sudah disosialisasikan ke kabupaten-kabupaten.

''UU tentang tenaga kerja yang lama sudah sangat merugikan buruh, apalagi nanti yang baru, lebih mengerikan lagi. Karena itu sebelum ditetapkan RUU itu perlu ditolak,'' kata dia.

Menanggapi permintan itu, Wakil pimpinan Dewan Suparaman ET mengatakan, akan meneruskan permintaan para buruh. ''Rekomendasi perbaikan UMK akan kami teruskan ke Gubernur, sedangkan mengenai penolakan RUU tenaga kerja yang baru akan kami teruskan ke pemerintah pusat.''(G8-70)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA