logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 3 Oktober 2002 Sala  
Line

Pemkab Panggil Pimpinan Apotek Sukowati

KARANGANYAR- Terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal pemerintah di Apotek Sukowati, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akhirnya memanggil pelaksana harian (Plh) direktur apotek tersebut, dr Haryanti.

Dalam keterangannya kepada Suara Merdeka, kemarin, Sekretaris Daerah Drs Kastono MM mengatakan, uang penyertaan modal pemerintah bagi pengembangan Apotek Sukowati disimpan oleh dr Haryanti yang juga dokter di Puskesmas Kecamatan Karanganyar Kota.

''Dana yang disimpan bukan Rp 220 juta, melainkan Rp 200 juta. Dana tersebut diambilkan dari anggaran APBD tahun 2001,'' kata dia.

Penyimpanan dana itu dibenarkan oleh hukum, kata dia, karena disimpan atas nama lembaga (Apotek Sukowati-Red), sedangkan nama dr Haryanti yang tertera dalam rekening deposito bank hanya orang yang bertanggung jawab.

''Bunga dari deposito tersebut disetorkan ke kas daerah dan dianggap sebagai keuntungan apotek,'' tandas dia.

Ketika ditanya mengapa dana tersebut disimpan atas nama dr Haryanti, bukan disimpan di kas daerah, Kastono mengatakan, ''Kalau dana tersebut disimpan di kas daerah, pengambilannya sulit karena harus melalui prosedur yang lama. Tidak bisa diambil kalau sewaktu-waktu dibutuhkan.''

Mengalami Kendala

Dia mengatakan, pengembangan apotek sedang mengalami kendala, terutama untuk memilih tempat strategis sebagai tempat beroperasi serta manajemennya. Kendala tersebut mengakibatkan dana yang sudah dialokasikan seakan-akan tidak berguna.

''Kami baru melirik tempat baru yang akan dijadikan tempat pengembangan, yaitu bekas kantor humas pemda. Saat ini kepastian tempat tersebut baru dinegosiasikan dengan Kantor Informasi dan Komunikasi (KIK).''

Kepala KIK L Suyono yang mendampingi Kastono dalam memberikan keterangan membenarkan hal itu. ''Kami baru memilih tempat yang paling tepat untuk apotek. Kantor tersebut sebagian masih berfungsi.''

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr Ninik Sri Hartanti MSc dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke Suara Merdeka membantah telah menyimpan dana penyertaan modal apotek.

Dalam keterangan itu, dia mengatakan, dana penyertaan modal pemerintah dari APBD 2001 untuk Apotek Sukowati Rp 300 juta itu bukan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.

''Berdasarkan perda, Kepala DKK ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengawas Apotek Sukowati dan tidak bertugas atas operasional apotek,'' tandas dia.

Sebagai badan pengawas, kata dia, DKK dan instansi lain yang terkait mengetahui bahwa sebagian dana penyertaan modal yang belum digunakan tersebut sampai sekarang disimpan oleh pengelola apotek di BPR Bank Pasar milik Pemkab. ''Penyimpanan dana tersebut telah sesuai dengan prosedur dan arahan Pemkab serta dapat dipertanggungjawabkan.'' (G8-70c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA