
| Kamis, 3 Oktober 2002 | Semarang & sekitarnya |
Ada Camat Positif Pakai Narkoba
GAJAHMUNGKUR- Teka-teki hasil tes urine untuk mendeteksi pemakaian narkoba di kalangan pejabat Pemerintah Kota terjawab, meski belum transparan. Wali Kota H Sukawi Sutarip SH menyatakan seorang pejabat terbukti positif menggunakan narkoba. Dia mengemukakan hasil itu setelah menelepon Sekda HM Soekamto SH. ''Saya tidak perlu menyebut namanya, tapi jumlahnya saja. Ada satu orang positif,'' kata dia di Kantor PDAM, Rabu (2/10). Ketika didesak soal jabatan PNS itu, dia menolak. Begitu pula ketika ditanya eselonnya. Dia hanya menuturkan dari 299 pejabat yang dites urine, 298 dinyatakan negatif. Hanya satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketika ditanya jenis obat terlarang yang dikonsumsi sesuai dengan hasil tes, apakah morfin atau ekstasi, dia menyatakan tidak mengetahui. Dia menyatakan akan memberikan sanksi tegas ke pejabat yang positif mengonsumsi narkoba itu. ''Pokoknya ada sanksi. Yang jelas, pertama dia langsung di-nonjob-kan dulu.'' Ada informasi pejabat yang dinyatakan positif mengonsumi narkoba berasal dari eselon III (setingkat kepala bagian atau camat-Red). Sebuah sumber mengungkapkan pejabat itu seorang camat. Dikatakan, pejabat tersebut sebelumnya diperingatkan berkait dengan kegiatannya yang memiliki risiko terhadap penggunaan narkoba. Tes di PDAM Sukawi mengemukakan tes urine untuk staf di kecamatan, kelurahan, dan cabang dinas akan dilakukan di setiap kecamatan. Dia meminta camat mengoordinasi kegiatan itu. ''Waktunya juga dilakukan secara mendadak.'' Sementara itu, ketika di PDAM Sukawi menelepon Direktur Utama RSUD dr Abimanyu dan memerintah dia melakukan tes urine bagi seluruh pemimpin jajaran perusahaan daerah tersebut. Saat itu salah seorang staf PDAM menghubungi semua pemimpin baik di kantor pusat Jalan Kelud maupun cabang. Kepala Bagian Huhubungan Masyarakat PDAM Sapto Widodo SE menyatakan pemimpin PDAM 86 orang, mulai dari direksi sampai kepala seksi. Yakni, tiga direksi, enam staf ahli, enam belas kabag/ kacab/ kabid/inspektur, dan 61 kasubag/kasubid/kasi. Abimanyu menyatakan ketika diperintah Wali Kota sedang mengadakan rapat di rumah sakit. ''Kami langsung meluncur begitu diperintah Pak Wali melakukan tes urine di PDAM.'' Sejumlah pegawai PDAM yang berkumpul di ruang joglo semula tak percaya mereka dikumpulkan mereka dites urine. Namun begitu Direktur Utama PDAM Drs Pandu Susilo MM meyakinkan dan Abimanyu menjelaskan soal kedatangannya, baru para pegawai percaya. ''Wah kamu kok nggak ngomong kalau akan dites urine,'' celetuk seorang pegawai ke pegawai lain yang menghubunginya. (G7-13g) |