logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 3 Oktober 2002 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Ditunggu, Konsistensi Pernyataan BPD

BANYUMAS - Belum lagi usul Badan Perwakilan Desa Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak kepada Bupati Banyumas agar memberhentikan Kades Karangpetir, Aimin Al Nurhadi, terwujud kini BPD Karangpetir mendapat ujian baru.

Ujian tersebut berupa pernyataan seorang tokoh masyarakat Karangpetir, Yoyo Wardoyo, yang menyatakan bahwa masyarakat Karangpetir menunggu konsistensi pernyataan para anggota BPD desa tersebut, yang sebelumnya menyatakan akan mundur bila Bupati Banyumas tidak menanggapi surat yang mereka kirim.

''Saya mewakili warga Karangpetir menyatakan bahwa warga menunggu konsistensi BPD untuk mundur bila bupati tidak menanggapi surat mereka,'' kata Yoyo Wardoyo kepada SM.

Ketika dikonfirmasi Ketua BPD Karangpetir, Anif Sangedi, menyatakan bahwa anggota BPD insya Allah sanggup memenuhi pernyataan mundur mereka. ''Insya Allah kami akan memenuhi niat untuk mundur bila nantinya bupati tidak menanggapi surat kami.''

Anif mengatakan bahwa tanggapan itu bisa berupa langkah pembinaan atau lainnya. Yang jelas, langkah yang diambil bupati harus sepengetahuan BPD.

Seperti diketahui Juni lalu BPD Karangpetir mengirim surat kepada Bupati Banyumas yang meminta bupati memberhentikan Kades Karangpetir karena Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2001 yang dibuat Kades Aimin Al Nurhadi ditolak dua kali.

Landasan yang digunakan oleh BPD Karangpetir dalam mengambil langkah tersebut adalah Perda No 11 Pasal 15 ayat 6 bahwa BPD berhak mengusulkan pemberhentian seorang kades. (ms-68)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA