logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 1 Oktober 2002 Sala  
Line

Lespam Dukung Perjuangan Warga Kedungombo

BOYOLALI - Lembaga Studi Pengembangan dan Advokasi Masyarakat (Lespam), Boyolali, mendukung sepenuhnya perjuangan warga korban pembangunan Waduk Kedungombo yang tergabung dalam Serikat Warga Korban Waduk Kedungombo (SWWKO).

Sebagai lembaga organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang pengkajian dampak kebijakan pembangunan terhadap hak-hak asasi manusia, Lespam melihat pembangunan Waduk Kedungombo tidak berpihak ada rakyat.

''Pembangunan Waduk Kedungombo merupakan satu di antara akibat kegagalan aplikasi peradigma pembangunan konvensional yang diterapkan rezim Orde Baru,''kata Ketua Lespam Hartono Broto Kusomo SH, kemarin.

Kebijakan pembangunan rezim Orde Baru, dia menambahkan, tidak memberikan tempat partisipasi masyarakat bahkan mematikan kreativitas dan inisiatf lokal.

Juga cenderung meningkatkan ketergantungan masyarakat kepada negara. '' Berangkat dari pemikiran itu sudah selayaknya kami memberikan dukungan kepada warga Kedungombo yang menjadi korban pembangunan,'' tegasnya.

Lespam mendesak kepada pemerintah agar memenuhi tujuh tuntutan warga Kedungombo.

Antara lain, Gubernur Jateng atas nama pemerintah hendaknya membuat pernyataan tertulis bahwa permasalahan Kedungombo belum tuntas, Gubernur atas nama pemerintah mengusut pelanggaran hak azasi manusia, dan pemerintah mengkaji ulang pembangunan Waduk Kedungombo bersama-sama SWWKO dan kelompok indepeden yang dikehendaki masyarakat.

Swakelola

Selain itu diberikan ganti rugi yang layak dan manusiawi sesuai kesepakatan dengan warga serta disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Diberikan uang tunggu kepada korban Kedungombo selama belum ada penyelesaian permasalahan Waduk Kedungombo. Ganti rugi yang layak Rp 7,5 juta setiap hektar/tahun.

Yang tidak kalah pentingnya, aset Waduk Kedungombo berupa air dan pengelolannya dilaksanakan secara swakelola oleh SWWKO, LSM dan pemerintah serta pihak terkait.

Juga dibentuk tim penyelesaian permasalahan Waduk Kedungombo oleh pemerintah bersama SWWKO, LSM, dan pihak terkait.

Sementara itu pendamping warga Kedungpring, Boyamin saat dimintai konfirmasi mengatakan, sepanjang yang diketahui warga Kedungombo yang belum mau terima ganti rugi hanya warga Kedungpring dan Klewor. Untuk warga Kedungpring masalahnya sudah selesai karena warga bersedia menempati lahan Perhutani.

Sedangkan warga Desa Klewor belum mau menempati tanah pengganti yakni lahan Perhutani. Pertimbangannya daerahnya tidak tergenang waduk. Di luar Kedungpring dan Klewor sudah menerima ganti rugi.

''Kalau sekarang ada yang meminta ganti rugi dan uang tunggu, saya jadi bertanya uang ganti rugi yang mana yang diminta. Secara hukum di luar warga Kedungpring dan Klewor sudah terima ganti rugi,'' tegas Boyamin. (shj-14)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA