logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 1 Oktober 2002 Sala  
Line

Massa Pemrotes Tempuh Jalur Hukum

WONOGIRI-Massa pemrotes pemilihan kepala desa (pilkades) Tambakmerang, Kecamatan Girimarto, Wonogiri akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka mengadukan temuan dugaan penyimpangan ke polisi. Itu dilakukan karena tuntutan penundaan pelantikan jago yang menang dan pembubaran badan perwakilan desa (BPD) tidak diperhatikan oleh pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

''Kami bersama Mas Margono (jago kalah-Red) sudah mengadu secara resmi ke Polsek Girimarto dan berharap aparat kepolisian mampu menanganinya secara tegas dan tuntas,'' kata pemimpin penunjuk rasa, Ustaz Anang Widarto Indarto AMd.

Penegasan senada juga dikemukakan Kepala Badan Pengawas Kabupaten (Bapekab) Drs Mulyadi MM, Senin kemarin (30/9). ''Demi tegaknya supremasi hukum, lebih baik mengadu ke polisi saja. Sebab, secara administratif prosesnya telah prosedural,'' kata Agus Mulyadi SH dari Bagian Hukum Pemkab Wonogiri.

Kasus pilkades Tambakmerang belakangan memanas. Sebab, 12 tokoh yang menolak demo pimpinan Giyoto, gantian menggeruduk DPRD Wonogiri dan diterima Komisi A pimpinan Martanto SH. ''Tuduhan penyimpangan pilkades yang disampaikan massa pengunjuk rasa tidak betul. Omongan pemimpin pendemo itu tidak dapat dipercaya.''

Demo soal pilkades Tambakmerang, Kecamatan Girimarto disinyalir tendensius dan sarat muatan politis. Lebih-lebih ketika ikut dipersoalkan eksistensi anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) R Teguh Subroto yang dituduh turut berperan dalam praktik politik uang.

''Demo itu telah bermuatan politik dan kami tahu siapa yang ada di belakangnya,'' tegas Ketua DPD Partai Golkar Wonogiri dr Y Sumarmo yang juga Wakil Bupati Wonogiri.

Walau demikian, timpal Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Djoko Santosa HP, pihaknya terbuka manakala ada yang akan melakukan klarifikasi atau memeriksa kadernya.

''Lebih baik klarifikasi lebih dulu daripada keburu menebarkan fitnah yang menuduhkan hal-hal negatif seperti itu. Apalagi itu kemudian dijadikan bahan provokasi untuk mengagitasi massa seperti itu. Kasihan massa yang tak paham persoalannya tapi ikut larut secara emosional,'' tegasnya.

Berkait dengan tuduhan negatif massa demonstran, anggota FPG R Teguh Subroto yang juga anggota Komisi B DPRD Wonogiri membantah telah melakukan politik uang.

Namun dia mengakui menjelang malam tirakatan 17 Agustus 2002 lalu, dirinya bersama H Parno Tjipto Wiyono (jago yang menang dalam pilkades-Red) memberikan uang ke rukun tetangga (RT) masing-masing Rp 250.000. ''Tapi itu sedekah yang diharapkan untuk modal RT. Tak terkait dengan pilkades. Sebab, manakala tidak jadi pun itu tak mungkin akan ditarik kembali karena namanya saja sedekah, bukan money politics,'' tegasnya. (P27-14c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA