
| Selasa, 1 Oktober 2002 | Berita Utama |
30.000 TKI Ilegal Andalkan Bantuan dari MasyarakatPURWOREJO-Setelah dideportasi dari Malaysia, puluhan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal mengungsi di Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Ternyata sampai saat ini masih ada sekitar 30.000 yang masih tetap bertahan di sana. ''Jumlah tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan dengan jumlah TKI ilegal saat datang kali pertama, 120.000 orang. Sebab, sekitar 90.000 lainnya sudah kembali ke Malaysia sebagai TKI legal setelah mengurus persyaratan. Ada juga yang memilih kembali ke kampung halamannya,'' tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan asal Bantul (DIY), Drs H Ngatidjan Ahmadi, di sela-sela kunjungan kerja di Purworejo kemarin. Dikatakan, mereka bertahan di kamp-kamp pengungsian dengan mengandalkan bantuan masyarakat dan Pemkab. Sebagian dari mereka masih menunggu pengurusan dokumen resmi untuk kembali ke Malaysia. ''Ada juga yang malu pulang ke kampung halamannya, karena merasa tidak berhasil dalam bekerja,'' ungkapnya. Dipaparkan, saat kali pertama TKI ilegal itu datang, Bupati langsung membentuk tim penanganan berkoordinasi dengan DPRD serta aparat terkait seperti Mabes TNI-AL. Adapun anggaran APBD II yang dikucurkan Rp 100 juta, ditambah sumbangan dari pengusaha Rp 1,9 miliar. ''Sampai sekarang para TKI tetap memperoleh perhatian dari Pemkab Nunukan.'' Bupati Purworejo H Marsaid SH MSi ketika menerima DPRD Nunukan kemarin menyatakan, berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah maka tugas dan tanggung jawab legislatif makin terasa. Karena setiap kebijakan atau keputusan yang diambil di daerah tidak terlepas dari lembaga legislatif. ''Karena itu, lembaga legislatif dituntut untuk memosisikan diri secara tepat,'' tandasnya. (yon-31k) |