
| Selasa, 1 Oktober 2002 | Berita Utama |
Tiga Kapal Ditjen BC DirehabMALANG- Dari rencana 20 kapal yang harus mengalami perbaikan total, tiga kapal patroli cepat milik Ditjen Bea dan Cukai (BC) sudah diserahkan PT PAL dan bisa operasional kembali. Meskipun tidak bisa sebaik seperti kapal yang masih baru, kondisinya tidak terlalu jauh berbeda, apalagi biaya rehabilitasi tidak mahal. Dua kapal jenis FPB 28 sebelumnya diserahkan langsung di dermaga niaga PAL Surabaya dari Dirut PAL Indonesia Dr Adwin Suryohadiprojo kepada Dirjen BC Permana Agung dengan disaksikan Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi waktu itu bersamaan dengan penyerahan kapal penumpang Maroka E'HE milik Pemkab Merauke. Satu lagi diterima Sekditjen BC Thomas Sugiyata saat kunjungan ke PAL belum lama ini. Sebenarnya menurut Sugiyata, ada 20 kapal sejenis yang harus mengalami rehabilitasi total, tetapi yang sudah disetujui pemerintah 12 kapal. Usia FPB 28 rata-rata sudah di atas 15 tahun. Setelah direhabilitasi, penampilannya seperti kapal baru. Nanti, kapal yang sudah direhabilitasi akan ditempatkan di perairan Indonesia timur, karena di wilayah ini menurut Ditjen BC, terjadi banyak kasus pencurian kayu yang harus segera ditangani. Ditjen BC mempunyai 37 kapal patroli FPB 28, yang memiliki panjang 28 meter. Namun, lebih dari 50% kondisinya sangat tidak baik karena sudah tua. Program Ditjen dan sudah disetujui DPR, 12 kapal itu direhabilitasi dan akan dilakukan secara bertahap di PAL. Menurut Sugiyata, kapal-kapal itu buatan galangan FR Luersen Werft, Jerman dan kebanyakan sudah berumur 20 tahunan. Guna menunjang operasionalnya, kini sedang diajukan untuk bisa membeli kapal baru dengan panjang 38 meter. Ketika masih baru, kecepatan FPB 28 cuma 29 knot. Tetapi kini sudah bisa ditingkatkan menjadi 32 knot. (jo-31k) |