logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 1 Oktober 2002 Berita Utama  
Line

Permalukan Proklamator, Tap MPRS XXXIII Perlu Dicabut

JAKARTA- Pro-kontra peristiwa G 30 S/PKI kian hari kian ramai, dengan kemunculan versi-versi tentang tragedi nasional 37 tahun lalu tersebut. Namun, yang terpenting dari semua itu adalah upaya penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengubur dendam yang tersisa.

Hal itu dikatakan sejarawan LIPI Dr Asvi Warman Adam dalam sambutannya yang berjudul "Mari Kita Berdamai dengan Sejarah" dalam rangka peluncuran buku Kunang-Kunang Kebenaran di Langit Malam, Tuturan Anak-anak Pahlawan Revolusi, Keluarga Korban dan Saksi, di Balai Sudirman Jl Dr Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

"Sangat disayangkan bila sampai 30 tahun kita memendam sejarah, bahkan ada dosa yang sampai diturunkan pada anak-cucu, yang nanti akan menimbulkan dendam berkepanjangan dan juga fitnah," ujar Asvi.

Tentang peristiwa itu dia mengatakan ada tiga versi besar yang pernah dikatakan Bung Karno mengenai dalang G 30 S/PKI. Pertama, peristiwa tersebut didalangi pihak asing, yaitu CIA dan sebagainya. Kedua, karena ada elite PKI yang sangat keblinger ingin berkuasa. Ketiga, adanya oknum lokal yang tidak bertanggung jawab.

Pembuatan Dosa

Mengenai keterkaitan antara Bung Karno dan G 30 S/PKI, Asvi hanya mengatakan hal tersebut masih perlu dicari sintesisnya dari berbagai versi yang muncul tentang itu. "Namun, yang saya sayangkan adalah adanya upaya pembuatan dosa bagi Soekarno," tandasnya.

Karena itu, dia sangat menyayangkan adanya Tap MPRS XXXIII/1967. Ketetapan MPRS itu dinilai telah mempermalukan Bung Karno sebagai proklamator, karena dianggap terlibat dan harus bertanggung jawab atas tragedi nasional tersebut.

"Jika (tap itu) tak dicabut, akan membuat Megawati sulit menjadi presiden pada 2004. Karena bisa saja dianggap tak bersih lingkungan. Kalau mau jadi presiden, tap tersebut harus segera dicabut," katanya.

Walaupun Soekarno pernah mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan jenderal-jenderal Angkatan Darat merupakan sesuatu yang biasa dalam sebuah revolusi, Asvi mengaku tidak setuju. Dia tetap menganggap peristiwa tersebut sesuatu yang tragis dalam sejarah bangsa Indonesia.

Dikatakan tragis, karena pembunuhan para jenderal tersebut merupakan perbuatan biadab, selain berdampak dengan pembunuhan yang berkelanjutan dalam masyarakat.

"Banyak orang yang memanfaatkan momen pengganyangan PKI untuk balas dendam pribadi. Banyak juga korban yang difitnah jadi PKI, agar bisa dibunuh. Nama baik mereka harus dipulihkan. Kasihan anak-cucu mereka, karena keluarganya memang hanya korban fitnah," katanya.

Menyinggung korban peristiwa G 30 S/PKI, Asvi mengatakan data dari komisi pencari fakta untuk kasus tersebut menyebutkan 76.000 orang tewas.

"Dari 76.000 korban jiwa tersebut, golongan nasionalis dan agama hanya 300 orang. Jadi, sebagian besar adalah orang PKI dan yang dianggap PKI. Menurut saya, angka yang paling mungkin adalah 500.000 jiwa. Saya rasa pernyataan Sarwo Edhie Wibowo yang mengatakan korban jiwa mencapai tiga juta amat berlebihan," paparnya. (F4-31k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA