
| Selasa, 1 Oktober 2002 | Karangan Khas |
Gerakan Mahasiswa Antimiliterisme?
(Tanggapan Tuntutan Pembubaran Menwa di UMS) Oleh: Akhmad Khoerul Fahmi GERAKAN mahasiswa (GM) sangat menekankan supremasi sipil dan objektivitas ilmiah. Oleh karena itu, otoritarianisme, apalagi militerisme dan segenap atributnya adalah musuh bersama. Gerakan mahasiswa yang dimaksud tidak terbatas pada momentum gerakan, seperti gerakan 1966, 1974, 1978, dan 1998. Tetapi sebuah dimensi lebih luas dari aktivitas mahasiswa yang berawal dari kebebasan, pemikiran dan wacana akademik. Sifat-sifat militerisme diantaranya mengedepankan keseragaman, kekerasan dan alur komando. Maka, peristiwa penolakan mahasiswa atas lembaga Resimen Mahasiswa (Menwa) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang disusul pembubaran lembaga Menwa didasari asumsi demikian. Bahkan massa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bersama Mahasiswa Aktivis (FBMA) juga sempat merusak markas Menwa UMS. (Kompas, 13/9). Rektor UMS, Prof Drs Dochak Latif memenuhi tuntutan mahasiswa dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) pembubaran Menwa, SK No 102/I/2002 dikeluarkan (Sabtu, 14/9), menetapkan satuan mahasiswa Mahadipa Yon 916 Samber Nyowo UMS diganti oleh korps mahasiswa siaga (KMS). Dijelaskan, bahwa korps mahasiswa siaga adalah sukarelawan bela negara, sukarelawan dalam perlindungan masyarakat dan membantu pelaksanaan ketertiban upacara yang diselenggarakan universitas. Namun, keputusan ini juga tetap ditolak mahasiswa, sebab mayoritas mahasiswa UMS meminta bukan hanya penggantian nama Menwa, tetapi dicari lembaga baru yang dimusyawarahkan mahasiswa sehingga rektor tidak dapat memutuskan sepihak. Kasus anti-militerisme, lain bentuk terjadi di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum UMP mendukung pemberlakuan darurat mliter di Aceh dalam sebuah aksi bersama. Pernyataan sikap yang tidak biasanya lantas menuai kecaman dari aktivis dan lembaga kemahasiswaan lainnya. Dua hari kemudian pernyataan mendukung darurat militer di Aceh, dicabut. (Radar Banyumas, September 1999). Sebuah sikap plin-plan yang tak semestinya dilakukan seorang aktivis GM. Barangkali kasus-kasus lain terkait dengan anti-militerisme juga terjadi di berbagai universitas lain. Namun, benarkah GM itu anti-militer, atau menghindari sikap militerisme, sehingga apa pun yang berbau militerisme seperti kedisiplinan, satu komando, dan uniform yang menyertainya juga militerisme. Seandainya ada pernyataan lebih ekstrem dan melawan pendapat umum, semisal ada lembaga mahasiswa yang mendukung pembebasan Soeharto juga tidak boleh, lalu dituduh tidak reformis dan status quo. Walaupun alasannya ilmiah, bahwa Soeharto dibebaskan karena kurang bukti sebab semua bukti sudah hilang. Apakah di mata mahasiswa penegakan hukum dan ketahanan bangsa dapat dilakukan dengan dialog atau paling jauh tekanan massa semata? Kalau semua mendasarkan konflik di masyarakat dapat didialogkan, alangkah indahnya. Di masyarakat mana pun, lembaga militer tetap perlu. Sedangkan sifat dan atribut yang menyertainya juga tak mudah untuk dilepaskan, sekalipun di masyarakat kampus sekalipun. Sifat militerisme yang harus menjadi musuh bersama adalah sifat kekerasan, dan segenap varian-varian kekerasan yang menyertainya. Aktivitas Mahasiswa Pembentukan Menwa terkait dengan desain Orde Baru dalam mengelola masyarakat, terutama orientasi politik di kampus. Sedangkan, pada tataran fungsio nal, Menwa disiapkan menjadi cadangan kekuatan rakyat dalam bela negara. Dalam praktik sehari-hari di kampus saat ini, Menwa lebih difungsikan seperti kegiatan upacara bendera. Sedangkan para aktivis mahasiswa lebih banyak berkutat pada organisasi intra kampus dan ekstra kampus. Organisasi ini memiliki visi kepemimpinan dan sosial-politik bagi para aktivisnya. Ada unit kegiatan lain, yang bersifat hobi, minat dan bakat, seperti kelompok pecinta alam, musik, pramuka, dan lain-lain. Kalaulah disetarakan, kegiatan Menwa seperti halnya kelompok minat bakat. Kemudian mengapa Menwa banyak dimusuhi? Persoalan Menwa adalah warisan kebijakan Orde Baru, dan selama ini citra Menwa buruk di mata aktivis pergerakan, sebab telah banyak menjadi informan bagi kepentingan kekuasaan; sikap arogan dan menjadi anak emas selama Orde Baru berkuasa. Beberapa tahun menjelang Orde Baru runtuh, keberadaan Menwa juga telah ditinjau dengan SKB tiga menteri (1994). Hingga sekarang Menwa dianggap layaknya sebagaimana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lainnya. Jika lembaga Menwa dimusuhi mahasiswa, barangkali sikap-sikap anggota Menwa yang perlu dibenahi. Perlu dimengerti, Menwa bukan tentara, bahkan calon tentara pun bukan. Menwa lebih dekat dengan pramuka dalam aspek kedisiplinan dan kekompakan, atau kegiatan pecinta alam dalam pembentukan orientasi kegiatan. Pendapat umum mutlak bisa direkayasa. Harusnya, lembaga mahasiswa mengadakan plebisit pada seluruh mahasiswa di universitas itu. Hal ini sebagai upaya menjunjung tinggi kebebasan akademik dan demokratisasi kampus. Aktivitas mahasiswa tidak selamanya mengedepankan dialog dan dilandasi kebebasan akademik. Hal ini juga harus disadari aktivis yang masih bergelut di mimbar-mimbar kampus atau organisasi ekstra. Gerakan Mahasiswa yang dibangun dari lembaga mahasiswa dan aktivitas mahasiswa haruslah memberi arah yang jelas terutama pada aspek kebutuhan mahasiswa itu sendiri. Di sisi lain, wahana kontrol publik dilakukan lebih nyata dalam masyarakat, tidak hanya perang pernyataan. Pada tiap waktu selalu ada momentum, kaum muda untuk tampil sebagai kekuatan moral. Tetapi tidak setiap waktu, menghendaki gerakan mahasiswa adalah unsur lokomotif. Pada prinsipnya gerakan mahasiswa dimulai dari perubahan cara berpikir dan cara bertindak. Satu musuh besar yaitu militerisme dengan kekerasannya tetap menjadi ciri. Tapi, perlu juga menjaga jangan sampai gerakan mahasiswa menjadi militerisme dalam bentuk baru, seperti tak menghargai sikap berbeda dari pendapat umum. (18)
- Akhmad Khoerul Fahmi, alumunus Fakultas Komunikasi UNS, aktif di Lembaga Kemahasiswaan UNS |