logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 21 September 2002 Sala  
Line

Jika Tak Penuhi Panggilan

Tersangka Perusak Mako Menwa Dijemput Paksa

PABELAN - Tiga dari tujuh tersangka perusak Markas Komando (Mako) Menwa UMS yang akan diperiksa di Polres Sukoharjo Jumat kemarin ternyata tidak hadir. Tidak ada keterangan kenapa mereka tidak mau memenuhi undangan polisi.

''Tidak masalah jika hari ini mereka tidak mau memenuhi undangan kami. Besok, kami akan mengirimkan surat lagi agar mereka hadir pada Senin mendatang. Jika tetap tidak mau hadir, mereka akan kami jemput paksa,'' tegas Kapolres AKBP Bambang Rudi Pratiknyo SH SE MM melalui Kasatserse AKP Minarto, kemarin.

Dia sangat menyayangkan ketidakhadiran para tersangka, karena hal itu justru memperberat kesalahan mereka. Sebenarnya, justru pada pemeriksaan itulah para mahasiswa itu bisa memberikan argumentasi untuk memperingan atau memperjelas permasalahan.

Kapolres menyebutkan, kasus perusakan markas tersebut murni pidana. Karena itu, apa pun yang terjadi kepolisian akan tetap memproses, meski ada kemungkinan pihak rektorat mencabut pengaduan tersebut.

''Kami tidak bisa menghentikan penyidikan, karena kasus itu pidana murni. Jadi, meski rektorat UMS mencabut pengaduan, ya tidak bisa begitu saja penyidikan dihentikan.''

Ketua BKBH Sudaryono SH MHum mengatakan, pihaknya selaku pendamping ketiga tersangka telah memberikan surat tertulis kepada Polres Sukoharjo perihal ketidakhadirannya.

Alasan yang diberikan, karena para tersangka kini tengah diupayakan kemungkinan penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Sementara itu, berdasar data dari BKBH UMS kemarin siang, Polres memanggil lagi seorang tersangka Edi Wirawan agar menghadap pada Sabtu ini (21/9).

''Ketiga tersangka tidak memenuhi panggilan karena saya sebagai mediator telah sepakat dengan rektor akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,'' jelas dia.

Sinyal Positif

Sehari sebelumnya, dia bersama Dekan FH Sujata MSi beserta dua dosen FH Ikhsan SH dan Natangsa SH menghadap Rektor Prof Drs Dochak Latief di ruang Pascasarjana Kampus II.

Dalam pertemuan itu, rektor memberikan sinyal positif tentang keinginan BKBH UMS untuk menyelesaikan kasus perusakan Mako Menwa secara kekeluargaan. Pihak tersangka pun telah menyatakan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. (ae,G10-42e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA