
| Sabtu, 21 September 2002 | Sala |
Ijazah Tiga Calon Bupati Bermasalah
KARANGANYAR- Ijazah tiga calon bupati dan seorang calon wakil bupati diketahui bermasalah. Ketiga calon bupati tersebut aalah H Goenadi Wirjo Soekardjo dari Fraksi PDI-P, Sudewa ST MT (Fraksi Partai Golkar/FPG), dan Hj Rina Iriani Sri Ratna Ningsih SPd (Fraksi Pembaruan/FP), serta calon wakil bupati KRMTH H Sri Sadoyo MH SE MM (Fraksi Pembauran). Dua calon wakil bupati lainnya, Drs Drajat Sriwidodo (FPDI-P) dan Drs Yuliatmono (Fraksi Partai Golkar) dinyatakan tidak bermasalah. Hal itu terungkap atas dasar surat Gubernur Jawa Tengah No 131/12329 yang dikeluarkan tanggal 18 September. Surat yang ditandatangi Wakil Gubernur I Bidang Pemerintahan Drs H Achmad itu menjelaskan, nama lengkap H Goenadi Wirjo Soerkarjo yang tertera di surat kelahiran berbeda dari yang tertera di ijazah SMA. Nengkap orang tuanya, Soekardjo Wirjo Soekardjo, juga berbeda. Sadewa yang mengaku sarjana, ternyata tidak melampirkan ijazah formalnya dalam berkas pendaftaran. Rina yang juga mengaku sarjana juga sedikit bermasalah. Akta empat yang diaku sebagai gelar sarjana tidak bisa dilampirkan, karena sarjana strata satu berbeda dari akta empat. Adapun gelar sarjana dari UGM milik Sri Sadoyo dibutuhkan kopi keasliannya, karena dalam persyaratan administrasi hanya kutipan. Di samping itu gelar KRMTH yang disandangnya tidak sesuai dengan kutipan dalam ijazah. Wewenang DPRD Salah satu calon 1wakil bupati, Drs Yuliatmono, yang diterima Gubernur pada hari Kamis lalu di Semarang mengatakan, penelitian administrasi yang dilakukan Gubernur terhadap para calon bupat-wakil bupati melalui tim peneliti pilkada yang dibentuk, hanya sebatas untuk mem-back-up pelaksanaan dan kewenangan yang dimiliki DPRD. ''Pemilihan kepala daerah kabupaten/kota sepenuhnya menjadi wewenang DPRD. Kewenangan Gubernur hanya sebatas memeriksa secara administrasi untuk mendukung kinerja DPRD sesuai dengan ketentuan,'' kata dia kemarin menirukan ucapan Gubernur Jateng. Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka kemarin, tiga pasang calon bupati-wakil bupati didampingi pimpinan dan anggota Dewan, antara lain Sumarso Dhiyono, Sugino Hadimartono, Suparno dan Soeparno HS, menghadap Gubernur Jateng di Semarang. Tujuannya untuk audiensi terkait dengan proses pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung di Karanganyar. Dalam kesempatan itu Gubernur H Mardiayanto mengatakan, audiensi menjelang pilkada merupakan langkah pemantapan dan suatu konvensi yang tidak mengikat. Namun dari pengalaman selama ini, konvensi seperti ini ternyata membawa manfaat.(G8-14k) |