
| Sabtu, 21 September 2002 | Berita Utama |
Pemerintah RI Akan Tinjau Ulang Kebijakan Bebas VisaSEMARANG-Pemerintah RI akan meninjau ulang kebijakan bebas visa yang selama ini diberikan kepada 48 negara asing. Izin bebas visa itu disinyalir sering disalahgunakan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Demikian dituturkan Menteri Kehakiman dan HAM Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH, seusai membuka Kejuaraan Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) se-Indonesia yang diadakan Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng, dalam rangka Hari Darma Karyadhika 2002, di lapangan tenis Metro Jomblang, kemarin. ''Tahun 2003 mendatang kebijakan bebas visa itu akan dikaji ulang. Kelak ada negara yang tetap diberikan status bebas visa, sedangkan status bagi sebagian negara lain masih akan dipertimbangkan lagi,'' kata Yusril. Kebijakan bebas visa itu memang menimbulkan masalah, karena orang asing masuk ke Indonesia tanpa proses seleksi. Kebijakan itu disebutkan ada sejak Menparpostel masih dijabat Joop Ave. Departemen Pariwisata kabarnya saat ini masih minta ditambah lagi. ''Namun itu tidak dapat diterima,'' tegas Yusril. Dia mengatakan, lima negara ASEAN dan Hong Kong tetap diberi bebas visa. ''Sebab, negara-negara itu juga memberikan fasilitas yang sama sehingga ada visa bebas secara timbal balik,'' lanjutnya.(F1-60c) |