logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 21 September 2002 Berita Utama  
Line

Menkeh Akan Minta Klarifikasi Filipina

SEMARANG - Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Indonesia akan melakukan klarifikasi terlebih dulu tentang kebenaran status kewarganegaraan Fathur Rohman Al Ghozi, yang saat ini dipenjara di Manila karena dituduh sebagai anggota kelompok radikal Jamaah Islamiah (JI) dan memiliki bahan peledak secara ilegal. Kelompok itu diduga punya hubungan dengan Usamah bin Ladin dan jaringan Al Qaedah.

''Kali pertama yang akan kita lakukan adalah klarifikasi. Apakah betul dia warga Indonesia atau bukan. Sesuai dengan Konvensi Wina 1998, penangkapan itu seharusnya dilaporkan di Kedubes di negara yang bersangkutan,'' tutur Yusril, usai membuka kejuaraan Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) 2002 yang diadakan Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng, di Lapangan Tenis Metro Jomblang, Semarang, kemarin.

Dia mengatakan, bentuk klarifikasi itu seperti yang telah dilakukan RI saat melakukan penangkapan terhadap warga negara asing bernama Seyam Reda alias Abu Daud yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Omar Al-Faruq, namun berpaspor Jerman.

''Terhadap kasus Ghozi di Filipina itu, kami mengirim tim ke sana untuk berkoordinasi dengan perwakilan (Kedubes -Red) di sana,'' lanjutnya. Sampai sekarang, hasil yang diperoleh belum dilaporkan. Pihak RI tidak bisa menerima begitu saja hasil yang disampaikan pihak Filipina.

Yusril menegaskan, tuduhan negara asing bahwa negara Indonesia sebagai negara teroris adalah sangat tidak tepat. (F1-29t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA