
| Sabtu, 21 September 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Polisi Diminta Segera BertindakSEMARANG - Awak bus meminta polisi segera bertindak proaktif untuk menangkap para pelaku pembiusan penumpang bus. Kejahatan semacam itu, menurut mereka, meresahkan awak bus dan penumpang. Para sopir bus antarprovinsi mengatakan, pelaku kejahatan tersebut biasanya beroperasi di bus malam. Pelakunya bisa beberapa orang, kadang juga sendirian. Mereka biasanya naik dari Tol Cikampek. Sebagian lagi memiliki kebiasaan membeli karcis dan naik bus dari agen. Sejak berangkat, mereka langsung berusaha mendekati penumpang yang diperkirakan bisa menjadi sasaran. Agar korban percaya, selama perjalanan pelaku selalu bersikap baik kepada calon korban. Bahkan ketika bus berhenti di tempat istirahat, mereka sering mengajak korban makan. Setelah korban tampak mulai lelah, barulah pelaku memberikan minuman dalam kemasan. Padahal minuman tersebut sebelumnya dicampuri obat tertentu dengan cara disuntikkan. Agar penumpang tidak curiga, lubang bekas suntikan ditutup dengan lilin. Namun, menurut sopir bus Semarang-Surabaya yang mengaku bernama Wiryo, tindak kejahatan dengan cara membius penumpang, beberapa bulan lalu, terjadi di bus-bus jurusan Jawa Timur. Namun karena polisi atau para mandor bertindak tegas, kasus semacam itu tidak terjadi lagi. Dia mengakui, awak kendaraan kesulitan membedakan antara penjahat dan penumpang biasa. Hal itu karena penampilan mereka tidak berbeda. Bahkan dia pernah mendengar, pelakunya wanita cantik. Hati-hati Karena itu, dia menyarankan penumpang berhati-hati. Antara lain tidak menerima pemberian minuman atau makanan dari orang yang tidak dikenalnya. Selain itu, penumpang sebisa mungkin selalu terjaga selama perjalanan. Pendapat serupa dilontarkan Agus, awak bus jurusan Semarang-Cirebon-Jakarta. Karena itu, dia meminta polisi segera bertindak. Jika tidak, hal itu akan membuat penumpang merasa tidak aman. Dalam jangka panjang, awak kendaraan akhirnya rugi karena jumlah penumpang menurun. ''Kalau ada peristiwa itu, nama PO terkena dampaknya. Akibatnya, penumpang tidak berani naik bus itu sehingga kami rugi,'' kata dia. Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Drs Gunarto MM mengatakan, memperoleh layanan aman adalah hak setiap penumpang. Karena itu, menurut dia, pengusaha bus atau operator tetap harus bertanggung jawab jika terjadi masalah keamanan. Awak kendaraan sebenarnya bisa memperkirakan apakah di antara penumpang terdapat penjahat atau bukan. Namun dia juga mengakui, mereka tidak mungkin bertindak sendiri. Mereka juga khawatir atas keselamatan. Karena itu, tumpuan utamanya adalah polisi. ''Karena peristiwa itu sudah terjadi, polisi tidak perlu menunggu laporan lagi,'' kata Gunarto. Permintaan agar polisi segera bertindak juga dilontarkan Ketua Organda Kota Semarang Soeharto. Menurut dia, pengusaha tidak mampu membiayai tenaga pengamanan khusus di setiap bus. Menurut dia, kemerebakan tindak kejahatan dengan modus pembiusan membuat para pengusaha berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi jika tetap beroperasi, rasa keamanan awak kendaraan tidak terjamin. Namun jika tidak beroperasi, pengusaha dan awak kendaraan akan rugi. Karena itu, dia minta polisi segera bertindak. Sebab, jika pengamanan tidak segera dilakukan, awak kendaraan bisa unjuk rasa. ''Jangan sampai polisi baru bertindak setelah ada unjuk rasa.''(G6-45c) |