
| Sabtu, 21 September 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Tak Ada Larangan Gunakan Fasilitas PublikDEMAK - Protes anggota FPP, H Ali Mahfudz dan Ketua DPD PK, Ahmad Mudhofar soal mobilisasi melalui jalur birokrasi oleh DPC PDI-P Demak ternyata berbuntut. Kali ini muncul reaksi dari PAC PDI-P, Mranggen. Pelaksana Harian PAC PDI-P Mranggen, Bambang Krystanto, menyatakan menolak bila manuver politik partainya disamakan dengan manuver politik Golkar pada masa Orba. Bedanya, PDI-P tetap mempergunakan asas kebersamaan dan tidak melakukan pelarangan bagi partai lain untuk melakukan hal yang sama. "Siapa pun dan dari organisasi mana pun tidak ada larangan untuk mempergunakan fasilitas publik, asal sesuai dengan prosedur. Kalau pun menggunakan aula kecamatan, silakan, tidak ada yang melarang," katanya. Seperti diberitakan Suara Merdeka, Rabu (18/9), sudah sebulan ini DPC PDI-P Demak melangsungkan musyawarah anak cabang (Musancab) menggunakan fasilitas publik, kantor kecamatan. Awal bulan lalu, PDI-P juga memanfaatkan kantor Dinas Pendidikan sebagai tempat pendaftaran peserta sepeda santai wisata DPC PDI-P. Mengenai digunakannya kantor Dinas Pendidikan untuk kepentingan sepeda santai wisata PDI-P, lanjut Bambang, karena hanya dinas itu yang memiliki bagian yang menangani olahraga dan kepemudaan. Maka wajar bila pihaknya bekerjasama dengan dinas itu. Wajar Dia menilai, mobilisasi birokrat oleh partainya merupakan hal yang wajar. Alasannya, itu merupakan salah satu konsensus partai politik untuk mencapai kekuasaan. Untuk mencapainya butuh kemenangan. Untuk mencapai kemenangan, butuh strategi dan mobilisasi partai. Kalau parpol masuk ke link birokrat, tambah dia, adalah sebuah bentuk penawaran politik. "Tinggal birokratnya mau atau tidak. Kalau mau, ya jalan. Kalau tidak, ya sudah," katanya. (G5-76) |