
| Sabtu, 21 September 2002 | Ekonomi |
Kini Perbankan ''Memanjakan'' UKMKALANGAN usaha kecil menengah (UKM) akhir-akhir ini seolah-olah menjadi primadona. Tidak hanya oleh pemerintah, perbankan pun kini menaruh perhatian besar terhadap usaha yang asetnya rata-rata tidak lebih dari Rp 100 juta itu. Perbankan yang sebelumnya hanya melihat sebelah mata sektor tersebut, sekarang justru sebaliknya. Mereka beramai-ramai beralih ke UKM, terutama soal pengucuran kredit. Bahkan, baik bank umum pemerintah maupun swasta banyak yang mengubah komposisi pengucuran kreditnya. Meski BI hanya menganjurkan 60:40, tak sedikit bank yang memberikan kredit ke UKM sampai 80% dari total portofolio kredit. Secara nasional, data BI menunjukkan sampai Mei 2002 perbankan nasional telah mengucurkan sekitar 51% atau senilai Rp 11,4 triliun dari jumlah keseluruhan rencana kredit ke UKM dan usaha mikro yang mencapai Rp 22,4 triliun. Nilai itu melonjak 2,8% atau Rp 3,7 triliun dari Maret 2002. Sementara itu, untuk Jateng dan DIY, data sampai Agustus 2001 menunjukkan dari total kredit Rp 20,5 triliun, sekitar 80% untuk UKM dan koperasi. Jumlah UKM tercatat 6,45 juta unit usaha. Kenyataan itu jelas melegakan. Pasalnya, selama ini sektor UKM sangat sulit menembus perbankan untuk mendapatkan kucuran kredit. Persyaratan yang diajukan perbankan tidak mampu dipenuhi pengusaha skala UKM, karena tak ada bedanya dari pensyaratan untuk pengusaha skala besar. Di sisi lain, perubahan tersebut menunjukkan perbankan nasional sudah mulai menggeliat dan perlahan-lahan menjalankan fungsi intermediasinya. Keadaan itu diakui Bachri Ansjori, Pemimpin BI Semarang. Menurut dia, peningkatan kredit UKM tidak lepas dari kemampuan bank untuk menyalurkan kredit yang mulai pulih. Beberapa bank sudah menghasilkan laba. Di sisi lain, muncul persepsi dunia usaha mulai membaik. Namun, perbankan menemui kesulitan menggandeng pengusaha yang masih terbelit masalah restrukturisasi utangnya di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Karena itu, UKM dianggap perbankan nasional bisa mengisi kegiatan yang masih ditinggalkan oleh sektor korporasi. Portofolio Utama Saat ini, kata Bachri, penyaluran kredit ke sektor UKM dan mikro merupakan portofolio utama bagi perbankan. Ia menilai makin besar kredit yang disalurkan ke usaha menengah ke bawah, sebaran risikonya kian baik. Sebab, tingkat pengembalian kredit UKM sangat cepat karena dipergunakan untuk modal kerja dan konsumsi, bukan untuk investasi. Salah satu bank yang kini getol ''memanjakan'' UKM adalah Bank Danamon. Hingga akhir tahun ini bank yang baru saja berganti logo itu menargetkan dapat memberikan pembiayaan sektor usaha kecil menengah dan koperasi (UKMK) Rp 2 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 82% dari target pertumbuhan tahun 2001 sebesar Rp 1,2 triliun. Direktur Bank Danamon Riswinandi menuturkan, sampai semester I tahun 2002 secara keseluruhan kredit meningkat Rp 5,3 triliun dari posisi Juni 2001 sebesar Rp 8 triliun menjadi Rp 13,3 triliun pada Juni 2002. Kredit untuk UKMK pada Juni 2002 tersalur Rp 3,8 triliun. Bahkan, untuk menunjukkan keseriusan terhadap UKM, bank yang akhir tahun ini akan didivestasi itu membuka unit UKMK Center di Semarang. Fasilitas itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan modal yang tinggi bagi kalangan pengusaha UKM. ''UKMK Center juga akan melaksanakan penyaluran kredit khusus untuk sektor UKMK, baik kredit program maupun nonprogram,'' tuturnya. Sementara itu, penyaluran pertumbuhan kredit Bank Danamon Wilayah VII Semarang yang memiliki 60 cabang dalam 6 bulan terakhir mulai Maret 2002 hingga Agustus 2002 mencapai Rp 823 miliar. Dari jumlah itu, 55% atau Rp 453 miliar merupakan portofolio kredit sektor UKMK. Data BI menyebutkan, bank yang paling banyak menyalurkan kredit adalah bank-bank perseroan atau milik pemerintah. Bank pemerintah menyalurkan kredit Rp 49,3 triliun atau 37,1%, bank swasta devisa Rp 47,2 triliun atau 35,6%, dan bank BPD Rp 17,6 triliun atau 13,2%. Lalu, bagaimana pengaruh langkah perbankan yang seolah jor-joran mengucurkan kredit kepada UKM terhadap pinjaman bermasalah atau non-performing loan (NPL) mereka? Menurut Deputi Gubernur BI Maman Soemantri, meski penyaluran kredit kepada UKM terus membesar, nilai kredit macetnya masih bisa dipertahankan di bawah ketentuan yang telah ditetapkan BI 5%. ''Ke depan, BI akan tetap memberikan perhatian khusus kepada UKM yang mencakup kredit perbankan, kredit program, kelembagaan, dan bantuan teknis,'' tutur dia di Semarang, baru-baru ini. Komitmen Kuat Dia menambahkan, dari sisi kredit perbankan, BI akan terus mengimbau agar perbankan menyusun dan merealisasi kredit UKM sesuai dengan rencana bisnisnya. Selain itu, mampu bekerja sama dengan lembaga yang terkait dengan UKM, misalnya bank perkreditan rakyat (BPR). Tak kalah penting, ternyata informasi yang terkumpul menunjukkan perbankan masih memiliki komitmen cukup kuat untuk menyalurkan kredit usaha kecil dan menengah (UKM). Bahkan, kredit UKM akan mendapat prioritas utama dalam ekspansi kredit mereka tahun ini. ''BI telah menyempurnakan skim-skim perkreditan yang telah ada serta menciptakan beberapa skim kredit usaha kecil yang baru,'' jelasnya. Kebijakan BI mendukung perkembangan usaha kecil/mikro dan menengah memang beralasan. Maklum, jumlah usaha kelas gurem ini sangat besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi Melihat potensi UKM yang sangat besar itu, tidak berlebihan bila Ketua Umum Kadin Jateng H Soendoro mendesak pemerintah dan BI agar segera mengembangkan berbagai strategi pengembangan UKM, baik jangka pendek maupun panjang. Bahkan, untuk memperluas akses UKM ke sumber pembiayaan, Soendoro memandang perlu ada sumber pendanaan di luar kredit perbankan yang khusus ditujukan untuk pembiayaan UKM. (Arie Widiarto-53c) |