
| Sabtu, 21 September 2002 | Ekonomi |
Reprofiling Obligasi Bukan Langkah TerbaikJAKARTA-Rencana pemerintah menata ulang profil jatuh tempo (reprofiling) obligasi di empat bank badan usaha milik negara (BUMN) mendapat tanggapan dari beberapa ekonom. Mantan menteri keuangan Bambang Sudibyo menilai penataan ulang obligasi empat bank BUMN yang jatuh tempo pada 2004-2009 sebagai upaya penyelamatan cash flow. ''Perlu dipikirkan pula untuk mengurangi jumlah obligasi pokoknya,'' kata dia seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Jakarta, kemarin. Umar Juoro, ekonom dari CIDES berpendapat, reprofiling bukan langkah terbaik. Sebab, pemerintah hanya menunda pembayaran obligasi yang jatuh tempo. Langkah tersebut sama dengan restrukturisasi utang luar negeri melalui forum Paris Club. Reprofiling merupakan suatu langkah alternatif setelah tidak ada langkah lain yang dianggap memadai. ''Bila tidak ada reprofiling, pemerintah harus mengeluarkan dana tunai cukup besar untuk membayar obligasi jatuh tempo pada tahun 2003 dan 2004,'' paparnya. Senada dengan Umar, Anggoto Abimanyu, staf ahli Menteri Keuangan mengatakan, penataan ulang jatuh tempo obligasi hanya salah satu cara untuk memecahkan masalah beban obligasi pemerintah. ''Cara lain yang telah disiapkan adalah pembiayaan ulang atau refinancing,'' tuturnya. Tiga Masalah Bambang Soedibyo menambahkan, saat ini pemerintah memiliki tiga masalah utang besar, yakni utang luar negeri pemerintah, utang domestik pemerintah, serta utang luar negeri swasta. Adapun yang menjadi masalah paling besar adalah utang dalam negeri pemerintah dan utang luar negeri swasta. Utang luar negeri pemerintah sudah dijadwal ulang atau reschedule sehingga tidak terlalu membebani. ''Utang dalam negerilah yang harus dicarikan solusinya,'' tegasnya. Umar Juoro menyebutkan, penundaan pembayaran obligasi yang jatuh tempo memang akan mengurangi beban APBN pemerintah. Sebab, jika obligasi jatuh tempo dibayar, beban pemerintah makin berat karena ketiadaan uang tunai. ''Tentu diperlukan pula instrumen lain, khususnya treasury bills (t-bills), sehingga pemerintah bisa memperoleh cash dari situ untuk me-redeem (membeli kembali) obligasi rekapitalisasi. Selain itu, pemerintah bisa menukarkan secara langsung t-bills dengan obligasi rekapitalisasi,'' jelas dia. Darmin Nasution, Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan mengatakan, pemerintah dan empat bank BUMN menyepakati program reprofiling obligasi pemerintah yang berada di bank tersebut. Hal itu ditujukan terutama pada obligasi yang akan jatuh tempo pada 2004-2009. Nanti obligasi yang akan di-reprofiling mencakup semua seri, baik yang terkategori fixed rate maupun variable rate.(tri-53c) |