logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 21 September 2002 Ekonomi  
Line

Penerapan Basle II Accord Butuh Waktu

JAKARTA-Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Maulana Ibrahim, mengatakan penerapan Basle II Accord (Perjanjian Basle II) bagi perbankan di Indonesia masih membutuhkan waktu panjang.

Hal itu mengingat perbankan di Indonesia saat ini masih dalam suasana konsolidasi dan masih banyak ditopang oleh obligasi.

''Kita tidak tahu kapan. Di negara-negara maju, misalnya Singapura dan Hong Kong, untuk menerapkan butuh persiapan lama,'' tuturnya, kemarin.

Negara-negara itu, lanjut dia, tampaknya belum bisa menerapkan Basle II Accord pada tahun 2003.

''BI secara intern sudah melakukan simulasi, namun belum sampai pada perkiraan kapan pastinya perbankan di Indonesia siap melaksanakan,'' tambahnya.

Mengenai banyak obligasi di perbankan Indonesia, Maulana mengatakan melalui UU Obligasi kelak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Hal itu diharapkan bisa mengurangi jumlah obligasi yang ada di perbankan.

''Penerapan Basle II Accord sendiri sebenarnya tidak bergantung pada penarikan obligasi. Soalnya, pada prinsipnya jika perbankan sudah meraup laba dan modal sudah kuat, maka mereka sudah bisa menjalankan Basle II Accord,'' jelasnya.

Masalah obligasi yang menyebabkan perbankan harus melakukan provisi tetap, menurut dia, akan memengaruhi kondisi modal bank bersangkutan.

Sementara itu, Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Yunus Husein, mengatakan sepuluh bank telah melapor ke BI mengenai transaksi yang menyimpang dari kelaziman. Diduga transaksi itu ada kaitannya dengan praktek pencucian uang.

''Memang ada laporan tapi bukan berarti ada tindak pidana atau praktek pencucian uang. Jadi perlu ada pembuktian,'' tuturnya.

Dia menambahkan berdasarkan ketentuan jika ada hal-hal yang menyimpang dari kelaziman maka perbankan harus melapor ke BI.

Namun demikian hal tersebut bukan berarti banknya terlibat. BI melalui unit khusus tengah melakukan klarifikasi ke bank tersebut. Saat ini belum semua bank yang melapor diperiksa.

Sebelumnya, BI pernah melaporkan ada temuan 40 transaksi mencurigakan di tujuh bank, yakni lima bank lokal dan dua bank asing. Namun dari 40 transaksi itu BI belum bisa menyimpulkan apakah ada praktek pencucian uang atau tidak.(tri-53)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA