
| Sabtu, 21 September 2002 | Jawa Tengah |
Komplotan Perampok Kejam DitangkapPURWOKERTO - Jaringan perampok, yang sering mengikat korbannya, ditangkap, Jumat kemarin. Dari lima kawanan itu, dua ditangkap Polres Cilacap, seorang tersangka dibekuk Polres Banyumas. ''Dua tersangka masih buron,'' kata Kapolres Banyumas AKBP Drs Winarno AS SH didampingi Kasat Reserse Iptu Jeffri Dian Juniarta. Dia menjelaskan, tersangka yang ditahan di Cilacap yaitu Eko Prianto (42), warga Buayan, Kebumen dan Muslimin (26), warga Grandrungmangu, Cilacap. Tersangka yang ditahan di Banyumas yaitu Kusnadi (43), warga Margasari, Tegal. Menurut Iptu Jeffri, para tersangka itu terlibat kasus perampokan di rumah H Ridun, warga Lumbir, Banyumas. Dalam kasus itu penjahat membawa lari sebuah mobil Suzuki Futura, sepeda motor, televisi, perhiasan emas. Korban waktu itu menderita kerugian mencapai Rp 80 juta. Mobil dan Celurit Penjahat ini terlibat perampokan di pabrik pengolahan kayu di Desa Bojong, Purbalingga. Penjahat mengikat pengelola perusahaan, termasuk para Satpam. Mereka membawa kabur dua komputer dan uang tunai Rp 24 juta. ''Mereka juga terlibat serangkaian perampokan di Cilacap,'' ujarnya. Dalam melakukan aksinya komplotan ini menggunakan mobil, membawa celurit dan pedang. Jika melakukan aksi, masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu, dan langsung mengikat pemilik rumah dengan tali. Korban biasanya diancam dengan celurit. Kusnadi, yang selama ini bekerja sebagai sopir dan mangkal di stasiun Kereta API (KA) Purwokerto berperan sebagai penunjuk jalan. Para penjahat itu berasal dari luar daerah sehingga tidak tahu medan dan sasaran yang akan dijadikan korban. ''Kusnadi menjadi penunjuk jalan ,'' katanya. Kejahatan terbaru kelompok ini di Banyumas yaitu terlibat pencurian sepeda motor di Perum Kalibagor dan pengambilan brankas di Patikraja. Barang curian dijual di luar kota. ''Kami sudah menyita mobil dari tersangka, kini sudah dibon pinjam pemiliknya.'' Karena tersangka terlibat kasus kejahatan di Cilacap dan Banyumas, dua tersangka yaitu Eko dan Muslimin diperiksa di Polres Cilacap. ''Kami akan bon pinjam dua tersangka itu sebagai saksi untuk Kusnadi,'' kata Iptu Jeffri. Dengan ditangkapnya kawanan perampok ini, polisi berharap bisa membuka sejumlah kasus perampokan. Polisi menduga kasus perampokan tersebut pelakunya orang luar daerah. (in-68) |