
| Sabtu, 21 September 2002 | Jawa Tengah |
Kawanan Pencuri Walet Ditangkap, Dua DidorTEMANGGUNG - Tiga tersangka pencuri sarang burung walet di Desa Gandon, Kaloran, Temanggung, Jumat dini hari kemarin ditangkap polisi. Dua di antaranya ditembak kakinya karena berusaha kabur, sedangkan lima tersangka lain kini dalam pengejaran. Kasat Serse Polres Temanggung, Iptu Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, tiga tersangka yang sudah tertangkap yakni Sakur (20) dan Eko Wahyudi (21) keduanya warga Kabupaten Kendal, serta Diman (35) asal Kranggan, Temanggung. Mereka ditangkap ketika berusaha menjebol rumah walet milik Hendrik, warga Semarang. Semula, petugas yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai pengendara tiga sepeda motor yang melintas di Desa Gandon. Karena mereka terlihat membawa peralatan seperti bodem, linggis, baterai serta tali. Atas informasi itu, petugas gabungan dari Serse, Sabhara, Intel serta Polsek Kaloran menuju lokasi. Di sana mendapati delapan tersangka tengah berusaha menjebol sebuah rumah walet dengan cara melubangi dinding. Disergap Pada saat para tersangka berusaha masuk, polisi menyergapnya. Kawanan itu akhirnya berhamburan melarikan diri, namun tiga tersangka berhasil ditangkap. Semua peralatan yang mereka bawa seperti bodem, linggis, tali serta tiga sepeda motor ditinggal. Kini barang-barang tersebut diamankan petugas. "Tiga unit sepeda motor yang kami amankan, Honda Grand, Yamaha Vega, serta Honda CB," kata Kasat Serse. Saat melakukan penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki Sakur dan Eko Wahyudi. Karena mereka berusaha melawan dan melarikan diri. Sedangkan lima tersangka lain yang identitasnya telah diketahui, sekarang dalam pengejaran polisi. (nt-56) |