
| Sabtu, 21 September 2002 | Jawa Tengah |
Honor 339 GTT Dinilai Tak Manusiawi
KEBUMEN- Gaji 339 guru swasta atau guru tidak tetap (GTT) se-Kabupaten Kebumen Rp 100.000/bulan, dinilai DPRD dan LSM tidak manusiawi. Hal itu mencerminkan apresiasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terhadap profesi pendidik masih rendah. Menurut Sekretaris FTNI/Polri Kompol H Arief Siswadi BA kemarin, dari bantuan provinsi maupun kabupaten untuk 339 GTT, sebulan hanya Rp 100.000. Yakni Rp 75.000 dari provinsi ditambah Rp 25.000 dari kabupaten atau APBD. "Kami mohon hal ini diperhatikan, mengingat kesejahteran guru sangat terkait dengan kualitas pendidikan. Dengan honor sebesar itu menurut fraksi kami kurang manusiawi,"tegas Arief. Secara terpisah, aktivis LSM "Sekobere" Edi Sayogya menyatakan, dengan gaji serendah itu tidak mungkin bisa mencukupi kebutuhan para guru. Padahal mereka tiap hari harus mengabdi dan memberi bekal bagi anak didik. Dia mempertanyakan, anggaran pendidikan dalam nota perubahan APBD 2002 ini justru turun dibandingkan tahun sebelumnya. Ada pos-pos yang tahun lalu ada, kali ini dihapus, misalnya pos bantuan untuk SLTP dan SLTA swasta. Diskriminatif Hal senada diungkapkan Sekretaris Fraksi Reformasi (FR) Dra Sri Winarti. Menurut dia, mencermati angka pada perubahan APBD, ada hal-hal yang ironis. Misalnya, untuk honor GTT masih tetap alias belum ada tambahan. Bahkan, kata Winarti, masih ada guru-guru di bawah lembaga pendidikan madrasah maupun guru TK swasta di Kebumen menerima honor di bawah Rp 100.000/bulan. Akan tetapi, Sri Winarti heran dengan alokasi dana bantuan untuk TK Pertiwi atau TK Pemda sebesar Rp 50 juta. Pihaknya menilai proyek bantuan itu diskriminatif terhadap TK yang lain. "Kami minta pos ini dihapus saja." Winarti mempersoalkan bantuan mebelair untuk salah satu SMK Ma'arif sebesar Rp 34 juta. Agar tak menimbulkan kecemburan, pihaknya menyarankan proyek itu masuk ke bantuan stimulan mebelair SLTP/SLTA swasta, dengan alokasi dana Rp 1 miliar. Menurut penjelasan Bupati Dra Rustriningsih dalam nota keuangan perubahan APBD 2002, pada pos pendidikan khusus honorarium dan vakasi sudah ada kenaikan anggaran Rp 424 juta, atau berjumlah Rp 854 juta lebih. Anggaran itu untuk membayar honorarium pegawai tidak tetap (PTT). Yakni, penjaga SD 260 orang xRp 45.000x12 bulan Rp 140 juta, Dinas P dan K 26 orang xRp 45.000x12 Rp 14 juta, SLTP/SLTA 51 orang xRp 45.000x12 Rp 275 juta. Khusus untuk GTT SD 339 orangxRp 75.000x12 Rp 305 juta, GTT 300 guru SDx Rp 25.000x 12 Rp 90 juta. Selain itu, masih ada pegawai eks-Depdiknas 55 orang xRp 75.000x12 Rp 29 juta.(B3-74) |