
| Sabtu, 21 September 2002 | Jawa Tengah |
Komisi D DPRD Jateng Belum Tinjau Proyek IngubPATI - Meski pelaksanaan proyek-proyek Instruksi Gubernur (Ingub) Jateng anggaran 2002 diserahkan kepada Pemkab, secara moral DPRD Provinsi harus ikut bertanggung jawab. Hingga sekarang, proyek-proyek di Kabupaten Pati belum pernah ditinjau oleh Komisi D DPRD Jateng. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati H Muhith Zuhri mengatakan hal tersebut, menjawab pertanyaan di lokasi proyek Jembatan Prawoto, di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati. Komisi yang dia pimpin bersama Tim Rapor Proyek-proyek di lingkungan Dinas Permukiman dan Prasarana Kabupaten dan dinas tersebut, Jumat (20/9), meninjau proyek itu. Dana proyek jembatan lebih dari Rp 700 juta di perbatasan Pati-Kudus itu, katanya, bantuan dari Ingub. Rekanan pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut CV Dwi Arimbi Pati. Namun, dari pekerjaan proyek tersebut, dia melihat rekanan itu tidak profesional. Dari awal jadwal pengerjaan hingga pertengahan bulan ini seharusnya mencapai 76 persen. Namun, secara fisik baru selesai sekitar 60 persen, karena baru pilar di kedua ujung dan tengah. Pembuatan badan jembatan baru tahap pemasangan kerangka cor beton. Khusus masalah tersebut, pihaknya juga melihat bahan material yang digunakan rekanan tersebut terlalu mengundang risiko. "Tiang penyangga kerangka yang seharusnya dari batang pohon kelapa utuh (bulat), ternyata dibelah tiga," ujarnya. Rumah Dinas Selain itu, penyediaan tenaga kerja untuk proyek bernilai ratusan juta rupiah juga tidak sesuai, karena tidak lebih dari 20 orang. Demikian pula penyediaan material yang lain, baik batu kricak maupun pasir yang tampak seperti pembangunan masjid yang dananya bergantung pada sumbangan para dermawan. Padahal, tambah Muhith, proyek tersebut harus selesai pada awal November mendatang. Jika persentase penyelesaian pekerjaan fisik itu lambat, padahal sebentar lagi musim hujan, pembangunan akan menghadapi gangguan alam. Sebab, air sungai kadang-kadang meluap mencapai permukaan tertinggi. Di sisi lain, jembatan darurat yang terpasang juga mulai ambles, sehingga bila air sungai meluap jembatan darurat itu akan tenggelam. "Kelambatan pengerjaan proyek itu juga karena pengawas lapangan dari dinas dan pelaksana jarang berada di lapangan." Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Pati Ir Sri Merditomo menegaskan, pelaksanaan proyek jembatan itu harus dipercepat agar sesuai dengan jadwal. Caranya, baik tenaga kerja maupun penyediaan material harus ditambah. Salah seorang anggota Tim Rapor Drs Pramudya Budi L menyebutkan, semua hasil pekerjaan rekanan tersebut secepatnya akan dievaluasi. Sebab, kata dia, ketika meninjau proyek rumah dinas Camat Gabus, baik Komisi D maupun pihaknya melihat kualitas bangunan tersebut tidak pantas jika dikatakan hasil kerja seorang rekanan. "Menurut catatan rapor kami, pembangunan rumah dinas camat itu dikerjakan oleh CV Kartini." (ad-73e) |