logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 21 September 2002 Jawa Tengah  
Line

"Pembebasan SPP Harus Proporsional"

KAJEN - Rencana Pemkab Pekalongan membebaskan SPP bagi SD dan madrasah ibtidaiyah (MI) menurut Kepala Departemen Agama Drs H Masduki harus proporsional. Hal itu agar tidak memunculkan kecemburuan sekolah swasta terhadap sekolah negeri.

SPP di sekolah swasta, kata dia, lebih besar daripada sekolah negeri. Karena itu, jika Pemkab ingin membebaskan SPP, besar subsidi pengganti SPP harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut.

Sekolah swasta seperti MI, kata dia, menggantungkan pembiayaan kegiatan pembelajaran dari SPP, termasuk untuk menggaji guru. Dengan SPP Rp 6.000-Rp 10.000 yang selama ini diberlakukan, guru swasta harus hidup seadanya dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

Padahal, jelas dia, sekolah swasta di Kabupaten Pekalongan tidak sedikit. Dari 91 MI di Kota Santri itu, hanya satu yang berstatus negeri. ''Jadi, jika akan ada subsidi dalam bentuk pembebasan SPP, perbedaan kebutuhan tersebut harus dipikirkan,'' tandasnya.

Masduki menambahkan, di tingkat teknis pemberian subsidi tersebut tidak dapat disamakan. Hal itu mengingat beban yang harus ditanggung tiap sekolah berbeda.'' Tidak banyak yayasan pendidikan swasta yang mampu memenuhi kebutuhan pendidikannya. Sebagai sesama anak bangsa, ribuan dan ratusan guru di sana juga harus dipikirkan,'' paparnya.

Masalah lain yang juga penting, jelas Masduki, adalah soal ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah. Jika pembebasan tersebut nanti diberlakukan, jangan sampai ketergantungan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi.

Meski begitu, dia salut dengan terobosan Pemkab mengeluarkan kebijakan tersebut. ''Jika usaha meringankan beban masyarakat demi kemajuan pendidikan ini terealisasi, itu jelas luar biasa.''

Kemampuan Daerah

Mengomentari kekhawatiran tersebut, Ketua Komisi E Dzulifli Jamalis menyatakan, kebijakan membebaskan biaya SPP tentu harus melihat kemampuan anggaran daerah. ''Sekarang Komisi E juga tengah memikirkan kerangka teknis dan menghitung anggaran yang dimiliki daerah,'' katanya.

Jika anggaran mencukupi, pembebasan SPP tentu harus juga memikirkan kebutuhan sekolah swasta. Dari Komisi E, kata dia, lebih sepakat jika diadakan penyamaan dalam pemberian subsidi, jika kebijakan tersebut diberlakukan.

Pekan ini ketua komisi dan para pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan tengah melakukan kunjungan kerja di Jakarta, termasuk untuk membahas masalah pendidikan di Kabupaten Pekalongan. (br-17e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA