logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 21 September 2002 Jawa Tengah  
Line

"Pemain-pemain Baru" Muncul

BATANG- Pencurian kayu jati di wilayah hukum Polres Batang kelihatannya tidak pernah berhenti. Meskipun polisi berulang-ulang menangkap pelaku dan kasusnya diteruskan ke meja hijau, muncul terus pemain-pemain baru. Itu dibuktikan dengan ditangkapnya empat pelaku oleh aparat kepolisian Batang.

Awal tertangkapnya pelaku pencurian itu ketika Polsek Limpung yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Tukiran menangkap Wargono (28), penduduk Desa Kluwih, Kecamatan Subah dan Damuri (30), penduduk Pretek, Bandar.

Keduanya tidak berkutik ketika disergap saat membawa 16 batang kayu jati.

Bersamaan dengan dilaksanakannya Operasi Wana Laga oleh seluruh aparat kepolisian, Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo memerintahkan kedua tersangka dibawa ke Mapolres guna pengembangan pemeriksaan oleh Satserse. Dengan modal pengakuan Wargono dan Damuri, diperoleh keterangan kalau kayu itu dibeli dari Suudi alias Penthul (30), penduduk Kumejing, Subah.

Sudah Diolah

Saat polisi mendatangi rumahnya, ternyata dia tidak ada di tempat. Diperoleh keterangan, Penthul sering berada di Pasar Bandar pagi hari. Mendapat informasi itu, Kanit Tipiter Bripka Darmanto dan Briptu Darmiyanto bersama Anggota Polsek Bandar sekitar pukul 05.00 sudah menunggu di pasar, setengah jam kemudian munculah sang buruan yang saat itu sedang menyetir pikap.

Di hadapan Kasatserse AKP Hari Pramono SH, akhirnya Penthul mengakui kalau kayu-kayu itu diperoleh dari Waani (44), penduduk Krajan, Kluwih, Bandar. Bersama Tim Buser segera menuju ke sasaran.

Wani terkejut ketika AKP Hari Pramono SH dan anggotanya masuk ke rumahnya. Polisi berhasil menyita puluhan kayu jati curian berbagai ukuran. Sebagian bahkan ada yang sudah berwujud papan dan usuk, sedangkan lainya gelondongan. ''Sebagian memang belum sempat saya gergaji. Sebenarnya sudah diukur untuk dibuat kusen, namun saya sudah tertangkap polisi.''

Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo mengatakan, kayu jati dalam berbagai ukuran dan gergaji besar yang digunakan tersangka diamankan sebagai barang bukti. ''Semua itu berkat kerja sama masyarakat dalam membantu tugas polisi. Beri kami kesempatan untuk mengembangkan pemeriksaan.'' (ar-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA